Hafal Al-Fatihah tapi Tidak Hafal Surah Pendek Bisa Jadi Imam

Hafal Al-Fatihah tapi Tidak Hafal Surah Pendek Bisa Jadi Imam

Tim detikHikmah - detikHikmah
Selasa, 11 Agu 2026 05:45 WIB
Salat berjamaah di Masjid Al Akbar Surabaya.
Ilustrasi salat berjamaah. Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Jakarta -

Imam salat berjamaah artinya orang yang memimpin salat. Ketika menjadi imam, muslim yang memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya kefasihan bacaan Al-Qur'an.

Diterangkan dalam buku Fiqih Praktis I susunan Muhammad Bagir, orang yang paling berhak menjadi imam adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara mereka yang hadir. Jika semua sama dalam hal tersebut, maka dipilih orang yang paling luas pengetahuannya tentang As Sunnah.

Imam sebaiknya dipilih dari orang yang paling berilmu tentang agama dan paling baik bacaan Al-Qur'annya. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nabi SAW bersabda, "Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur'annya. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrah." (HR Muslim)

Urutan prioritas imam menurut hadits yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Paling baik bacaan Al-Qur'an
  2. Paling paham ilmu agama
  3. Paling dahulu masuk Islam
  4. Paling tua usianya

Bisakah Tetap Jadi Imam Meski Tidak Hafal Surah Pendek?

Menurut buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqih Ibadah dan Muamalah susunan Asmaji Muchtar, mazhab Hambali, Hanafi, dan Maliki berpandangan salat berjamaah makruh hukumnya jika imam kurang mampu dibanding makmum.

Menjadi imam tidak hanya sekadar memimpin gerakan salat tetapi juga teladan bagi jemaahnya. Seorang imam salat harus mampu membaca Surah Al Fatihah dan surah pendek lain dengan lancar dan tartil, sehingga salat terasa khusyuk bagi makmum.

Namun, membaca surah pendek hukumnya sunnah secara syariat. Imam Nawawi melalui kitab Shahih Muslim mencantumkan hadits dalil kewajiban membaca Surah Al Fatihah dan kesunnahan membaca surah setelahnya.

Dari Atha', Abu Hurairah berkata:

"Dalam setiap salat terdapat suatu bacaan, maka sesuatu yang diperdengarkan oleh nabi, niscaya kami memperdengarkannya kepada kalian. Dan sesuatu yang disembunyikan oleh beliau, niscaya kami menyembunyikannya dari kalian, dan barang siapa yang membaca Umm al-Kitab (Al-Fatihah), maka sungguh telah cukup baginya, dan barang siapa menambahkan, maka itu adalah lebih baik." (HR Muslim)

Membaca Surah Al Fatihah termasuk rukun salat. Artinya, imam dan makmum wajib mengamalkan surah tersebut agar salatnya sah.

Namun, membaca surah pendek hukumnya sunnah bukan wajib. Dalam Nihayatul Muhtaj susunan Imam Ar Ramli yang dinukil NU Online dijelaskan terkait hal ini.

"Disunnahkan bagi imam atau seseorang membaca surat lain di dalam salat setelah Al-Fatihah pada salat wajib atau salat nadar.-Berbeda halnya dengan Imam Al-Isnawi, atau salat sunnah. Yakni dengan membaca satu ayat al-Quran atau lebih. Adapun yang sempurna ialah membaca tiga ayat. Menurut pendapat yang unggul itu termasuk sunnah, sekalipun membaca setengah ayat jika memberi faedah."

Salat tetap sah walau imam tidak hafal atau tidak membaca surah pendek selama Surah Al Fatihah tetap dibaca. Namun, lebih utama membaca satu surah secara lengkap setelah Al Fatihah meskipun surah pendek.

Dijelaskan juga dalam buku Al-'Imarah: Fiqih Masjid & Mushalla oleh H Brilly El-Rasheed, kualitas bacaan imam jadi salah satu syarat sahnya bermakmum. Pada salat jahr, yaitu ketika bacaan Al-Fatihah dan surah dibaca keras, makmum tidak dianjurkan mengikuti imam yang bacaannya keliru jika makmum sendiri memiliki bacaan yang baik. Adapun dalam salat sirr, bermakmum kepada imam dengan bacaan yang kurang tepat masih dianggap sah.

Syarat Imam Salat Berjamaah

Berikut syarat untuk menjadi imam salat berjamaah yang dikutip dari buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) oleh Saiful Hadi El Sutha.

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Suci dari hadats dan najis
  5. Laki-laki
  6. Fasih dan mampu membaca Al Fatihah dengan benar
  7. Lebih utama dalam keilmuan dan bacaan
  8. Mengetahui tata cara salat



(aeb/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads