Bisakah Nonmuslim Kuliah di Universitas Islam?

Bisakah Nonmuslim Kuliah di Universitas Islam?

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Selasa, 28 Jul 2026 13:47 WIB
Suasana perkuliahan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja. Foto diunggah Selasa (13/5/2025).
Ilustrasi Kuliah di Universitas Islam. Foto: dok. UAD
Jakarta -

Bisakah nonmuslim kuliah di universitas Islam? Jawabannya adalah bisa. Sejumlah perguruan tinggi Islam di Indonesia menerima mahasiswa nonmuslim, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Kesempatan menempuh pendidikan di perguruan tinggi Islam terbuka bagi seluruh warga negara dengan tetap menghormati identitas dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kampus.

Nonmuslim Bisa Kuliah di Universitas Islam

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) membuka kesempatan bagi mahasiswa nonmuslim untuk menempuh pendidikan. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan penerimaan di masing-masing perguruan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama (Kemenag) saat itu, Ahmad Zainul Hamdi, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Wakil Rektor Bidang Akademik PTKIN di Makassar (20/9/2023). Ia bahkan meminta PTKIN yang menerima mahasiswa nonmuslim agar memberikan perlakuan yang adil dan proporsional selama mereka menempuh pendidikan.

Aturan bagi Mahasiswa Nonmuslim di Universitas Islam

Mahasiswa nonmuslim yang berkuliah di universitas Islam tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku di kampus. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh mahasiswa guna menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman.

ADVERTISEMENT

Secara umum, aturan yang berlaku meliputi:
Mengenakan pakaian yang sopan sesuai tata tertib kampus. Mahasiswi nonmuslim tidak diwajibkan berhijab, tetapi tetap mengikuti ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan.
Menghormati nilai, budaya, dan tradisi yang berlaku di lingkungan universitas Islam.
Mematuhi seluruh peraturan akademik serta tata tertib kampus.

Islam Mengajarkan Sikap Adil kepada Siapa Saja Termasuk Nonmuslim

Penerimaan mahasiswa nonmuslim di sejumlah universitas Islam juga sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun. Islam memperbolehkan hubungan sosial (muamalah) dengan nonmuslim selama tidak menyangkut urusan akidah dan ibadah.

Prinsip tersebut dicontohkan oleh Rasulullah SAW melalui hubungan yang baik dengan nonmuslim dalam berbagai urusan, seperti perdagangan, kerja sama, dan kehidupan bermasyarakat.

Landasan mengenai sikap tersebut terdapat dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Lā yanhākumullāhu 'anil-lażīna lam yuqātilūkum fid-dīni wa lam yukhrijūkum min diyārikum an tabarrūhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).

Artinya: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Ayat tersebut menjadi landasan bahwa umat Islam dianjurkan berbuat baik dan berlaku adil kepada nonmuslim yang hidup berdampingan secara damai.

Nilai ini sejalan dengan terciptanya lingkungan pendidikan yang menghormati perbedaan dan menjunjung perlakuan yang adil bagi seluruh mahasiswa.



(inf/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads