Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya informasi palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Salah satu yang belakangan beredar adalah flyer mengenai pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2026.
Informasi tersebut tersebar melalui berbagai platform digital, mulai dari grup WhatsApp hingga media sosial Threads. Sejumlah akun yang turut menyebarkan flyer tersebut antara lain @kasubdik_sudik, @updatelokert, @fatimahimha, dan @infoterbaru_26.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (27/7/2026) flyer tersebut menampilkan logo resmi Kementerian Agama dan mencantumkan tautan tertentu yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran. Menanggapi hal itu, Kementerian Agama memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenag Pastikan Belum Ada Rekrutmen PPPK
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan hingga saat ini Kemenag belum membuka proses rekrutmen PPPK.
"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," tegas Thobib.
Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan secara resmi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman Hanya Melalui Kanal Resmi
Dalam kesempatan ini juga, Thobib menegaskan bahwa apabila pemerintah membuka rekrutmen ASN, informasi tersebut akan diumumkan melalui saluran resmi Kementerian Agama dan kanal pemerintah lainnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial atau tautan yang tidak jelas sumbernya.
"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas," lanjutnya.
Menurutnya, penyebaran informasi melalui akun pribadi maupun pesan berantai tanpa sumber resmi patut diwaspadai karena berpotensi menjadi modus penipuan.
Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh informasi rekrutmen yang disertai permintaan data pribadi, biaya administrasi, ataupun janji kelulusan.
Thobib menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih teliti sebelum memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran hoaks, Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan setiap konten mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
"Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti," tambah Thobib.
Kementerian Agama menegaskan akan terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi yang memanfaatkan nama instansi pemerintah. Di saat yang sama, Kemenag memastikan seluruh proses layanan kepegawaian, termasuk apabila nantinya ada rekrutmen ASN, akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.
