Salat berjamaah memiliki pahala lebih utama dibandingkan salat sendiri. Ketika salat berjamaah, ada hal yang perlu menjadi perhatian, salah satunya soal urutan shaf makmum.
Islam telah memberikan panduan mengenai posisi laki-laki, anak-anak, dan perempuan ketika melaksanakan salat berjamaah. Susunan ini bukan bertujuan membedakan derajat seseorang, melainkan sebagai bagian dari adab dan ketentuan syariat agar ibadah berlangsung dengan tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku Fikih 2 yang disusun Pepi Andriani, S.Pd.I, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya meluruskan barisan salat. Shaf yang rapi menjadi salah satu bentuk kesempurnaan salat berjamaah.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan salat."
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi SAW juga memerintahkan agar shaf dirapatkan dan tidak memberikan celah yang dapat mengganggu kekhusyukan jamaah.
Urutan Shaf dalam Salat Berjamaah
Merujuk buku Fiqh Wanita Empat Mazhab: Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer karya Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat, secara umum, para ulama menjelaskan bahwa urutan shaf dalam salat berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Imam berada paling depan.
2. Laki-laki dewasa berada di belakang imam.
3. Anak laki-laki yang belum baligh berada di belakang shaf laki-laki dewasa.
4. Perempuan berada di shaf paling belakang.
Susunan ini dijelaskan dalam berbagai kitab fikih berdasarkan hadits-hadits Rasulullah SAW dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan salat berjamaah di masjid maupun musala.
Apabila jamaah terdiri dari laki-laki saja, maka seluruh shaf di belakang imam diisi oleh laki-laki.
Bahkan Rasulullah SAW menjelaskan bahwa shaf terbaik bagi laki-laki adalah shaf yang paling depan.
Beliau bersabda, "Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah yang paling belakang." (HR Muslim)
Di Mana Posisi Anak-anak?
Dalam praktiknya, para ulama menjelaskan bahwa apabila terdapat laki-laki dewasa dan anak-anak, maka anak-anak berada di belakang shaf laki-laki dewasa.
Namun, jika anak tersebut telah lebih dahulu menempati suatu tempat di shaf depan, sebagian besar ulama berpendapat tidak boleh memindahkannya hanya karena usianya masih kecil. Hal ini untuk menjaga adab dan menghindari menyakiti hati anak yang sedang belajar mencintai masjid.
Apabila jamaah seluruhnya adalah anak-anak laki-laki, maka mereka dapat membentuk shaf sendiri di belakang imam sebagaimana jamaah laki-laki.
Posisi Perempuan dalam Salat Berjamaah
Perempuan menempati shaf di belakang laki-laki dan anak-anak laki-laki apabila salat dilakukan secara berjamaah dengan jamaah campuran.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW, "Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan." (HR Muslim)
Jika jamaah seluruhnya perempuan, maka mereka tetap membentuk shaf sendiri, sedangkan imam perempuan berdiri di tengah barisan shaf pertama, bukan di depan seperti imam laki-laki.
