Mahar Pernikahan Tidak Harus Mahal, Ini Penjelasannya dalam Islam

Mahar Pernikahan Tidak Harus Mahal, Ini Penjelasannya dalam Islam

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 13 Jun 2026 14:00 WIB
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Foto: Cak Fadli/Unsplash)
Jakarta -

Mahar pernikahan dalam Islam sering kali dipahami sebagai bentuk pemberian dari calon suami kepada calon istri saat akad nikah. Namun, banyak yang masih menganggap mahar harus bernilai besar atau mewah. Padahal, dalam ajaran Islam, mahar tidak harus mahal dan justru dianjurkan untuk memudahkan pernikahan.

Pernikahan dalam Islam sendiri merupakan ikatan suci yang dibangun atas dasar ibadah dan tanggung jawab. Salah satu syarat sahnya adalah adanya mahar sebagai bentuk penghormatan kepada istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalil tentang Mahar dalam Al-Qur'an

Allah SWT telah menjelaskan tentang kewajiban memberikan mahar dalam Surah An-Nisa ayat 4. Ayat ini menegaskan bahwa mahar adalah pemberian yang harus diberikan dengan penuh keikhlasan, bukan untuk memberatkan atau dijadikan ajang pamer kekayaan. Karena itu, Islam tidak menetapkan mahar harus mahal, melainkan sesuai kemampuan masing-masing pihak.

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا

ADVERTISEMENT

Latin: Wa ātun-nisā'a ṣaduqātihinna niḥlah(tan), fa in ṭibna lakum 'an syai'im minhu nafsan fa kulūhu hanī'am marī'ā(n).

Artinya: "Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."

Batas Minimal Mahar dalam Islam

Dalam buku Seri Fikih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ulama berbeda pendapat mengenai batas minimal mahar. Mazhab Hanafiyah menyebutkan batas minimal sekitar 10 dirham, sedangkan Malikiyah menyebutkan 3 dirham.

Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa Islam tidak menetapkan batas minimal maupun maksimal secara mutlak. Hal ini karena kondisi ekonomi setiap orang berbeda-beda.

Yang terpenting, mahar harus memiliki nilai yang jelas, halal, dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Contoh Mahar Sederhana

Sejumlah hadis menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan kemudahan dalam mahar, bahkan membolehkan mahar dalam bentuk sederhana atau sesuatu yang bernilai manfaat.

1. Mahar Berupa Keislaman

Dalam riwayat Anas RA, disebutkan bahwa Ummu Sulaim menerima keislaman Abu Thalhah sebagai mahar pernikahan.

Ketika Abu Thalhah melamar, Ummu Sulaim mensyaratkan agar ia masuk Islam. Setelah Abu Thalhah masuk Islam, keislamannya itulah yang menjadi mahar. (HR Nasa'i 6/114)

Contoh ini menunjukkan bahwa mahar tidak harus berupa harta, tetapi bisa berupa sesuatu yang bernilai dan disepakati kedua belah pihak.

2. Mahar Sepasang Sandal

Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah, ada seorang wanita dari Bani Fazarah yang menikah dengan mahar sepasang sandal. Rasulullah SAW kemudian bertanya:

"Relakah kau dinikahi jiwa dan hartamu dengan sepasang sendal ini?"

Wanita itu menjawab, "Rela." Maka Rasulullah SAW pun membolehkannya. (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)

3. Mahar Hafalan Al-Qur'an

Dalam riwayat Sahal bin Sa'ad, seorang laki-laki ingin menikahi seorang wanita namun tidak memiliki harta. Rasulullah SAW kemudian menanyakan apa yang bisa dijadikan mahar.

Pria itu menjawab bahwa ia hanya memiliki hafalan beberapa surat Al-Qur'an. Maka Rasulullah SAW bersabda:

"Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan Qur'anmu." (HR Bukhari dan Muslim)

Artinya, Islam sangat menekankan kemudahan dalam pernikahan, termasuk dalam hal mahar. Tidak ada keharusan bahwa mahar harus mahal atau mewah. Yang terpenting adalah adanya kesepakatan, kerelaan, dan nilai yang bermanfaat dari mahar tersebut.

Dengan demikian, Islam membuka jalan agar pernikahan tidak menjadi beban, melainkan ibadah yang penuh keberkahan dan kemudahan bagi setiap umatnya.

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads