Puasa Tasua dan Asyura adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Muharram. Keduanya memiliki keutamaan besar yang dijelaskan dalam berbagai hadits. Berikut penjelasan mengenai keutamaan dan pahala yang didapatkan saat menjalankan puasa Tasua dan Asyura.
Dasar Disyariatkannya Puasa Tasua dan Asyura
Mengutip dari buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, dijelaskan hadits dari Ibnu Abbas:
"Tatkala Rasulullah puasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani?' Beliau bersabda, "Tahun depan insya Allah kita akan shaum pada hari ke-9. " Ibnu Abbas berkata, "Namun tidak sampai datang tahun depan, Rasulullah sudah wafat." (HR Muslim dan Abu Dawud)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadits ini menjadi dasar anjuran puasa Tasua (tanggal 9 Muharram) sebagai pelengkap puasa Asyura (tanggal 10 Muharram).
Pahala Puasa Tasua dan Asyura
Dalam buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji karya Syamsul Rijal Hamid terdapat hadits tentang pahala puasa Asyura. Rasulullah SAW bersabda:
"Puasa hari Asyura dapat menghapuskan dosa selama satu tahun yang lalu." (HR Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa pahala puasa Tasua dan Asyura sangat besar, terutama pada puasa Asyura yang menjadi sebab dihapuskannya dosa selama satu tahun sebelumnya.
Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura
Baik puasa Tasua maupun Asyura memiliki keutamaan yang saling berkaitan. Dalam buku Kumpulan Khotbah Jumat Sepanjang Tahun Hijriyah karya Reyvan Maulid, keutamaannya antara lain:
- Termasuk puasa yang sangat dianjurkan di bulan Muharram
- Dikerjakan pada bulan-bulan mulia (Asyhurul hurum)
- Menjadi amalan yang dicontohkan Rasulullah SAW
- Puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa satu tahun
Dalam setahun Hijriah terdapat empat bulan mulia, yaitu Muharram, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda:
"Puasalah bulan Sabar (Ramadan) dan tiga hari setelahnya dan puasalah pada bulan-bulan mulia." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya)
(inf/kri)












































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan