Ini Maksudnya Pembagian Daging Kurban 1/3, 1/3, 1/3

Ini Maksudnya Pembagian Daging Kurban 1/3, 1/3, 1/3

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Selasa, 12 Mei 2026 10:15 WIB
Dokter hewan memeriksa daging sapi kurban di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur, Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/6/2025). Pemeriksaan pada jeroan dan daging hewan kurban tersebut untuk memastikan kelayakan serta keamanan sebelum dikonsumsi masyaraka
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Jakarta -

Pembagian daging kurban 1/3, 1/3, 1/3 menjadi salah satu hal yang sering ditanyakan saat Hari Raya Idul Adha. Banyak umat Islam ingin mengetahui bagaimana aturan pembagian daging kurban yang dianjurkan dalam syariat.

Anjuran untuk berkurban sendiri banyak terdapat dalam ayat Al Quran dan hadits, salah satunya hadits dari shahabat Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah SAW bersabda,

قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِي قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً
Artinya: "Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan." (HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaan kurban, daging hewan yang disembelih dianjurkan untuk dibagikan kepada beberapa pihak. Pembagian tersebut umumnya meliputi bagian untuk beberapa golongan tertentu. Simak penjelasannya lebih lanjut berikut ini.

Arti Pembagian Daging Kurban 1/3, 1/3, dan 1/3

Dalam buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban karya Abdul Somad dijelaskan bahwa daging hewan kurban dianjurkan untuk dibagi menjadi tiga bagian.

ADVERTISEMENT

Sepertiga bagian dapat dikonsumsi oleh orang yang berkurban beserta keluarganya. Kemudian, sepertiga lainnya diberikan kepada kerabat, tetangga, atau teman, meskipun mereka termasuk orang yang mampu. Adapun sepertiga sisanya disalurkan kepada fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha.

Pembagian ini menunjukkan bahwa ibadah kurban tidak hanya bernilai ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dengan berbagi daging kurban, hubungan kekeluargaan dan solidaritas antarumat Muslim dapat semakin erat.

Anjuran pembagian daging kurban tersebut merujuk pada firman Allah SWT berikut:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَهَا لَكُم مِّن شَعَبِيرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافٌ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَ كَذَلِكَ سَخَّرْتَهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta". (Qs. al-Hajj: 36).

Serta firman Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 28:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

"Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir". (Qs. al-Hajj: 28)

Dan hadits:

وَيُطْعِمُ أَهْلَ بَيْتِهِ الثلث، وَيُطْعِمُ فُقَرَاء حيرانه الثلث، وَيَتَصَدَّقَ عَلَى السؤال بِالثُّلُثِ

"Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga". (HR. Abu Musa al-Ashfahani).

Jumlah Perkiraan Pembagian Daging Kurban

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada ketentuan pasti mengenai pembagian daging kurban harus berapa kilogram untuk setiap penerima. Namun, pembagiannya dianjurkan dilakukan secara adil agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih banyak orang.

Dalam Islam, daging kurban umumnya dianjurkan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk yang berkurban dan keluarganya, kerabat atau tetangga, serta fakir miskin. Besaran pembagiannya dapat disesuaikan dengan jumlah daging dan banyaknya penerima.

Hewan kurban seperti kambing biasanya menghasilkan sekitar 20-25 kg daging bersih. Sementara sapi dapat menghasilkan sekitar 120-140 kg daging bersih dan dapat dikurbankan oleh tujuh orang. Dari jumlah tersebut, setiap peserta kurban biasanya memperoleh sekitar 17-20 kg bagian daging.

Dalam praktik pembagian kepada masyarakat, panitia kurban umumnya membagikan sekitar 1-2 kg daging untuk setiap penerima. Jumlah tersebut dinilai cukup agar penerima dapat menikmati olahan daging kurban bersama keluarganya.

Yang terpenting, pembagian daging kurban tidak hanya memperhatikan jumlah, tetapi juga pemerataan dan kebermanfaatannya. Sebab, tujuan utama ibadah kurban adalah berbagi serta menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama, terutama bagi yang membutuhkan.




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads