Siapa Saja yang Boleh Menerima Daging Kurban?

Siapa Saja yang Boleh Menerima Daging Kurban?

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Selasa, 05 Mei 2026 07:15 WIB
Sapi sebagai Hewan Kurban
Foto: mhd_photos/Pexels
Jakarta -

Siapa saja yang boleh menerima daging kurban menjadi pertanyaan penting setiap Idul Adha. Pembagian daging kurban harus dilakukan sesuai dengan ketentuan agar tepat sasaran.

Dalam Islam, terdapat golongan tertentu yang dianjurkan untuk menerima daging kurban. Hal ini bertujuan agar manfaat kurban dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Dalam buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban karya H. Abdul Somad dijelaskan bahwa daging hewan kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepertiga untuk orang yang berkurban, sepertiga untuk kerabat dan sahabat meskipun mereka mampu, serta sepertiga untuk fakir miskin.

Pembagian tersebut merujuk pada firman Allah SWT sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَهَا لَكُم مِّن شَعَبِيرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافٌ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَ كَذَلِكَ سَخَّرْتَهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: "Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta". (Qs. al-Hajj: 36).

Firman Allah SWT:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya: "Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir". (Qs. al-Hajj: 28)

Dan hadits:

وَيُطْعِمُ أَهْلَ بَيْتِهِ الثلث، وَيُطْعِمُ فُقَرَاء حيرانه الثلث، وَيَتَصَدَّقَ عَلَى السؤال بِالثُّلُثِ

"Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga". (HR. Abu Musa al-Ashfahani).

Keutamaan dan Hikmah Melaksanakan Kurban

Dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah dijelaskan bahwa ibadah kurban merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan mengandung banyak keutamaan serta hikmah. Hal ini juga ditegaskan dalam sebuah riwayat dari Aisyah RA, bahwa Nabi SAW bersabda:

"Melalui ibadah kurban manusia akan hidup lapang dalam kedermawanan."

Keutamaan ibadah kurban sangatlah besar. Hal ini karena Allah SWT telah menyiapkan pahala bagi orang yang berkurban sejak hewan tersebut mulai disembelih, bahkan sebelum darahnya menyentuh tanah.

Balasan ini diberikan atas ketaatan hamba dalam memenuhi perintah-Nya. Melalui kurban, seseorang juga melatih diri untuk mengorbankan harta dan menjauhkan sifat kikir yang menjadi kecenderungan manusia.

"Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu pada tabiatnya kikir (Q.S. an-Nisa: 128).

Perhatikanlah hadits berikut ini.

مَا عَمِلَ أَدَمِيٌّ مِنْ عَمَلِ يَوْمِ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ أَهْرَاقِ الدَّامِ. إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَا فِهَا وَ إِنَّ الدَّامَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانِ قَبْلَ أَنْ يَقَعُ عَلَى الْأَرْضِ فَطَيِّبُوْا بِهَا نَفْسًا

"Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu- bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban." (H.R. Tirmidzi).

Hadis tersebut menunjukkan besarnya keutamaan bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban. Ibadah ini juga menjadi dorongan bagi umat Islam untuk menumbuhkan semangat berkorban demi kepentingan agama Allah.

Sementara itu, bagi yang belum mampu berkurban, tetap dapat berkontribusi dengan mengorbankan apa yang dimiliki untuk mendukung tegaknya ajaran Islam. Allah SWT Maha Mengetahui setiap pengorbanan yang dilakukan hamba-Nya.




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads