Berapa Minimal Usia Domba, Kambing dan Sapi yang Sah untuk Kurban?

Berapa Minimal Usia Domba, Kambing dan Sapi yang Sah untuk Kurban?

Tia Kamilla - detikHikmah
Sabtu, 04 Apr 2026 08:00 WIB
Polres Klaten ketika menyerahkan 60 hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha, Jumat (6/6/2025).
Foto: dok. Polres Klaten
Jakarta -

Menjelang Idul Adha, banyak umat Islam mulai mencari hewan untuk kurban. Perintah berkurban terdapat dalam surah Al-Kausar ayat 1-3,

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ ٣

Innā a'ṭainākal-kauṡar(a). Faṣalli lirabbika wanḥar. Inna syāni'aka huwal-abtar(u).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."

Dalam Islam, hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan. Bahkan, makruh bagi orang yang mampu tetapi tidak melakukannya.

ADVERTISEMENT

Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Umumnya hewan yang digunakan adalah domba, kambing, dan sapi. Selain harus sehat, usia hewan juga menjadi syarat penting yang perlu diperhatikan.

Lalu, berapa umur minimal domba, kambing, dan sapi agar sah untuk kurban? Simak penjelasannya berikut ini.

Minimal Umur Sapi untuk Kurban

Memilih hewan kurban tidak hanya dilihat dari kondisi fisiknya saja, tetapi juga dari usianya. Hal ini penting agar ibadah kurban sah sesuai syariat.

Mengutip buku Tuntunan Berkurban & Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron, sapi yang dijadikan hewan kurban harus berusia minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga. Artinya, sapi yang umurnya di bawah usia 2 tahun tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Minimal Umur Kambing untuk Kurban

Dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, dijelaskan bahwa kambing yang dijadikan hewan kurban harus berusia minimal 1 tahun dan sudah masuk tahun kedua. Artinya, jika kambing di bawah usia tersebut tidak memenuhi syarat untuk kurban.

Minimal Umur Domba untuk Kurban

Menurut Ibnu Qasim al-Ghazi dalam kitab Fathul Qorib yang diterjemahkan oleh Bahrudin Fuad, domba yang boleh dijadikan hewan kurban adalah jenis jadza'ah, yaitu yang sudah berusia 1 tahun dan masuk tahun kedua.

Sementara itu, kambing kacang yang diperbolehkan adalah jenis tsaniyyah, yaitu kambing yang telah berusia 2 tahun dan mulai masuk tahun ketiga.

Artinya, domba untuk kurban harus sudah genap 1 tahun dan memasuki tahun kedua sesuai ketentuan syariat tentang batas usia minimal hewan kurban.

Minimal Umur Unta untuk Kurban

Unta yang dijadikan hewan kurban harus berusia minimal 5 tahun dan sudah masuk tahun keenam. Satu ekor unta bisa digunakan untuk kurban oleh tujuh orang.

Aturan Jumlah Orang dalam Satu Hewan Kurban

Satu ekor kambing atau domba hanya untuk satu orang. Sementara itu, unta, sapi, dan kerbau bisa untuk tujuh orang.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW,

"Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, 'Kami menyembelih kurban bersama Rasulullah pada tahun Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi juga untuk tujuh orang'." (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Syarat Hewan Kurban

Mengutip buku Fikih karya Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, ada beberapa syarat hewan kurban selain usia yang perlu diperhatikan.

1. Termasuk Hewan Ternak

Hewan kurban harus berasal dari jenis ternak, seperti kambing, domba, sapi, atau unta. Hal ini sesuai firman Allah dalam surah Al-Hajj ayat 34,

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ

Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām(i), fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimū, wa basysyiril-mukhbitīn(a).

Artinya: "Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)."

2. Sehat dan Tidak Cacat

Hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Empat yang tidak sah dalam kurban: hewan yang jelas buta, jelas sakit, jelas pincang, dan terlalu kurus hingga tidak berisi." (HR Tirmidzi)

Hikmah Menyembelih Hewan Kurban

Berikut beberapa hikmah dari menyembelih hewan kurban yang bisa dipahami umat Islam:

1.Tanda Syukur kepada Allah SWT

Kurban menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat Allah yang selalu diberikan kepada umat-Nya.

2. Mengenang Kepatuhan Nabi Ibrahim dan Ismail

Kurban mengingatkan peristiwa besar kepatuhan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS terhadap perintah Allah SWT.

3. Memberi Kesenangan kepada Fakir dan Miskin

Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, sehingga mereka juga merasakan kebahagiaan di Hari Raya.




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads