Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) buka-bukaan soal kendala utama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengantongi sertifikat halal. Ternyata, masalah bukan hanya di niat pelaku usaha, melainkan sulitnya mencari bahan baku yang terjamin kehalalannya di tingkat hulu.
Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati menyebut kondisi ini sebagai "mata rantai yang terputus". Banyak pelaku UMKM yang ingin naik kelas, namun terganjal status kehalalan bahan yang mereka beli di pasar.
"Salah satu kendala utamanya adalah kesulitan mendapatkan bahan baku yang benar-benar terjamin kehalalannya," ujar Muti dalam acara Puncak Festival Syawal 2026 di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muti mencontohkan realita di lapangan, seperti pedagang bakso yang sering ragu saat membeli daging di pasar tradisional. Mereka kerap bertanya-tanya apakah proses penyembelihannya sudah sesuai syariat atau belum.
Tak hanya daging, masalah juga muncul pada bumbu-bumbu curah tanpa label. Hal serupa juga terjadi pada bahan bumbu curah tanpa label yang tidak jelas status kehalalannya.
Bagi pelaku usaha kue dan roti, tantangannya beda lagi. Mereka sering kesulitan mencari toko yang bisa menjamin kehalalan produk yang sudah dikemas ulang dalam ukuran kecil. Inilah yang membuat LPPOM memutar otak untuk memperkuat ekosistem dari sisi hulu.
Muti menegaskan sertifikasi halal tidak hanya menyasar produk jadi di hilir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 718 Tahun 2021, sektor jasa penjualan dan usaha ritel-baik modern maupun tradisional juga wajib bersertifikat halal.
"Kita tidak bisa hanya mendorong sertifikasi di hilir tanpa memperkuat hulunya. Toko bahan baku memiliki peran krusial," tegas Muti.
Melalui tema "Toko Bahan Baku Halal: Langkah Awal menuju UMKM Tangguh", LPPOM berkomitmen menyambung rantai pasok yang terputus tersebut. Dalam rangkaian Festival Syawal 1447 H ini, LPPOM telah melakukan sejumlah kegiatan selama bulan Ramadan.
Mulai dari memfasilitasi sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha, pendampingan toko bahan baku, hingga webinar edukasi. Harapannya, jika toko bahan baku di pasar-pasar sudah bersertifikat halal, maka UMKM akan jauh lebih mudah dalam mengurus sertifikasi produk mereka sendiri.
"Harapan kami, proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah bagi UMKM dan kesinambungan jaminan kehalalannya dapat ditetapkan," pungkas Muti.
(hnh/kri)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat