Tradisi titip doa ke jemaah haji menjadi kebiasaan yang sering kali dilakukan oleh umat Islam di Indonesia. Hal ini karena berdoa di depan Ka'bah diyakini akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Antara rukun Hajar Aswad dan pintu Ka'bah yang disebut Multazam. Tidak ada seorang pun hamba Allah yang berdoa di tempat ini tanpa terkabul permintaannya."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa hukum menitip doa kepada jemaah haji? Apakah tradisi ini sudah ada sejak zaman Nabi? Berikut penjelasan selengkapnya.
Tradisi Titip Doa Sudah Ada Sejak Zaman Nabi
Umat Islam dianjurkan untuk mendoakan keselamatan serta kelancaran ibadah haji seseorang. Selain itu, umat Islam yang ditinggalkan juga dapat menitip doa kepada jemaah haji, agar mendoakan kebaikan untuknya.
Dinukil dari buku 200 Motivasi Nabi & Kisah Inspiratif Pembangun Jiwa karya As-Samarqandi, tradisi titip doa ini sudah ada sejak zaman Nabi, di mana pada saat Umar bin Khattab berpamitan kepada Rasulullah SAW untuk melaksanakan umrah, beliau justru meminta agar didoakan dan dilibatkan dalam setiap doa yang dipanjatkan oleh Umar.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَن عَمَرَ أَنَّهُ اسْتَأْذَنَ النبي صلى الله عليه وسلم في العُمْرَةِ فَقَالَ يَا أَخِي أَشْرِكْنَا فِي دُعَائِكَ وَلَا تَنْسَنَا
Artinya: "Dari Ibnu Umar dari Umar, sesungguhnya Umar minta izin kepada Nabi melakukan umrah, maka Nabi bersabda, 'Wahai saudaraku sertakan kami dalam doamu dan jangan lupa mendoakan kami'." (HR Tirmidzi)
Lebih lanjut, tradisi titip doa kepada orang yang pergi haji sudah ada sejak masa Rasulullah SAW di tempat yang bernama Tsaniyatul Wada', tempat yang juga menjadi lokasi para sahabat menunggu beliau sepulang dari peperangan.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj karya Imam an-Nawawi, sebagaimana dikutip dari laman resmi NU Online:
وأما ثنية الوداع فهي عند المدينة سميت بذلك لأن الخارج من المدينة يمشي معه المودعون اليها
Artinya: "Adapun Tsaniyatul Wada' adalah tempat samping Madinah, dinamakan begitu karena orang yang keluar dari Madinah itu berjalan bersama orang-orang yang ditinggalkannya (untuk mengantar)."
Lebih lanjut, dalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Bathal, dijelaskan secara khusus, bahwa Tsaniyatul Wada' menjadi tempat para sahabat mengantarkan jemaah haji.
انما سميت بذلك لأنهم كانوا يشيعون الحاج والغزاة اليها ويودعونهم عندها
Artinya: "Dinamakan Tsaniyatul Wada' karena para sahabat mengantarkan orang yang berhaji dan berperang dan menitipkan kepada mereka (doa)."
