Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal Menurut Islam Lengkap dengan Contoh

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal Menurut Islam Lengkap dengan Contoh

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Jumat, 10 Apr 2026 13:15 WIB
Ilustrasi Yasinan dan Tahlilan.
Foto: Arifwdn/Unsplash
Jakarta -

Dalam budaya masyarakat Islam di Indonesia, khususnya di tanah Jawa, peringatan 1000 hari orang meninggal merupakan momen untuk mengirimkan doa bagi mereka yang telah mendahului kita.

Namun, menentukan kapan tepatnya hari ke-1000 itu jatuh, sering kali menimbulkan kebingungan. Terdapat rumus penghitungan tersendiri, yang sering kali digunakan masyarakat Jawa dalam menentukan hari tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya rumus tersebut digunakan untuk menghitung hari ke-1000? Serta, bagaimana Islam memandang tradisi selamatan bagi orang yang sudah meninggal? Berikut penjelasan selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Tradisi Nyewu atau 1000 Hari Orang Meninggal

Dijelaskan dalam buku Tradisi Cinandi di Banyuwangi karya Poniman, tradisi nyewu dilaksanakan setelah orang meninggal pada 1000 (seribu) hari dari waktu kematian.

Lebih lanjut, dalam buku Islam Abangan dan Kehidupannya karya Rizem Aizid, nyewu merupakan tradisi terakhir dari seluruh rangkaian selamatan kematian. Dalam tradisi Jawa, nyewu merupakan selamatan terakhir karena setelah 1000 hari, roh seseorang yang meninggal diyakini tidak akan kembali ke tengah-tengah keluarganya.

ADVERTISEMENT

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

Cara menghitung 1000 hari orang meninggal atau tradisi nyewu, umumnya menggunakan perpaduan kalender Masehi (hari) dan Jawa (pasaran) atau lebih dikenal sebagai rumus "nemsarma" (kari keenam) dan pasaran kelima (hari 6 atau panca wara 5).

Masih mengutip dari sumber sebelumnya, cara menghitungnya dengan cara menentukan hari setelah waktu kematian, setelah menjelang 3 tahun atau kurang lebih 2 tahun 10 bulan untuk dicari hari yang cocok.

Sebagai contoh, jika seseorang meninggal pada hari Jumat Kliwon, maka jika dihitung berdasarkan rumus di atas, apabila meninggal pada Jumat Kliwon, maka pelaksanaan tradisi nyewu jatuh pada Rabu Wage. Ketika sudah mencapai tiga tahun atau tepatnya di hari ke-1000, maka dilakukan tradisi nyewu.

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia

Di Indonesia, terutama bagi masyarakat muslim Jawa, selamatan orang meninggal, baik itu setelah meninggal 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari, menjadi tradisi yang sering kali dilakukan.

Lantas, bagaimana agama Islam memandang tradisi tersebut? Apakah hal ini termasuk budaya atau justru malah membawa umat Islam menuju kesesatan?

Pengasuh dan pendiri Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), mengatakan bahwa umat Islam dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan orang yang sudah meninggal, dengan doa sebanyak-banyaknya.

Selain dengan doa, kita juga bisa menyedekahkan rezeki yang dimiliki untuk orang yang sudah meninggal tersebut. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan kapan saja dan tidak terdapat waktu tertentu.

"Tentunya, hal ini tidak ada batasan waktu. Boleh dilakukan setiap pagi, Anda sedekah diniatkan untuk orang tua yang sudah meninggal, bukan hanya menunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari juga boleh, bahkan dianjurkan." jelas Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV, detikHikmah telah mendapatkan izin mengutip tayangan tersebut.

Buya Yahya mengatakan, bahwa tradisi seperti ini merupakan kebaikan, bahkan terbilang aneh jika hal ini menjadi sesuatu yang terlarang. Tidak terdapat pendapat dalam agama Islam, yang melarang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal.



(lus/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads