Besok adalah tanggal 2 April 2026. Umat Islam mulai memasuki tanggal 13 Syawal di bulan Hijriah.
Banyak yang menyarankan umat Islam agar berpuasa di tanggal ini. Karena bertepatan dengan puasa Syawal dan puasa Ayyamul Bidh. Jika digabung niatnya, maka akan mendapatkan pahala yang berkali-kali lipat.
Lantas, bolehkah puasa Syawal digabung dengan puasa Ayyamul Bidh? Bagaimana hukumnya menurut Islam?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keutamaan Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. Amalan ini memiliki keutamaan besar sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Sedangkan puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Puasa ini juga memiliki keutamaan besar, setara dengan puasa setahun.
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy RA, Rasulullah SAW bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »
Artinya: "Rasulullah SAW biasa memerintahkan kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Dan beliau bersabda, 'Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.'" (HR Abu Daud)
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Ayyamul Bidh?
Para ulama memiliki beberapa pandangan terkait penggabungan dua niat puasa sunnah ini.
1. Pendapat yang Membolehkan
Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhu al-Islamiyyu wa Adilatuhu, menggabungkan dua ibadah sunnah dalam satu niat diperbolehkan dan tetap sah.
Ia mengatakan bahwa jika dua ibadah yang digabung sama-sama sunnah, maka keduanya bisa terlaksana sekaligus, seperti halnya menggabungkan niat salat sunnah.
Pendapat ini juga didukung oleh ulama mazhab Syafi'i. Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' memaparkan bahwa puasa-puasa sunnah seperti Ayyamul Bidh dan puasa Syawal termasuk amalan yang dapat digabung niatnya.
Selain itu, melansir laman Islam Q&A, pandangan ini juga diamini oleh Abd al-Aziz bin Abdullah bin Baz saat menjawab pertanyaan bersama Muhammad Salih Al-Munajjid. Mereka menyatakan bahwa puasa Syawal dan Ayyamul Bidh bisa dilakukan dengan satu niat.
2. Pendapat yang Tidak Menggabungkan
Berbeda dengan pendapat di atas, Muhammad bin Salih Al-Utsaimin mengatakan bahwa jika seseorang telah melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, maka kesunnahan puasa Ayyamul Bidh dianggap sudah tercukupi.
Menurutnya, puasa tiga hari dalam sebulan bisa dilakukan kapan saja-di awal, tengah, atau akhir bulan-sehingga tidak harus bertepatan dengan Ayyamul Bidh.
Ia mengibaratkan puasa ini seperti salat sunnah rawatib yang dapat menggugurkan salat tahiyatul masjid.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) dalam sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan April 2026 adalah sebagai berikut:
- Kamis, 2 April 2026 (13 Syawal 1447 H)
- Jumat, 3 April 2026 (14 Syawal 1447 H)
- Sabtu, 4 April 2026 (15 Syawal 1447 H)
Sementara itu, berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan hal yang sama. Dengan demikian, jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan April 2026 sebagai berikut:
- Rabu, 1 April 2026 (13 Syawal 1447 H)
- Kamis, 2 April 2026 (14 Syawal 1447 H)
- Jumat, 3 April 2026 (15 Syawal 1447 H)
Baca juga: Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Sabtu? |
(hnh/lus)

Komentar Terbanyak
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM