Mengapa Takbiratul Ihram Mengangkat Tangan? Ini Hukum dan Caranya

Mengapa Takbiratul Ihram Mengangkat Tangan? Ini Hukum dan Caranya

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Minggu, 29 Mar 2026 16:00 WIB
Mengapa Takbiratul Ihram Mengangkat Tangan? Ini Hukum dan Caranya
Gerakan Salat Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto
Jakarta -

Takbiratul ihram merupakan rukun yang menjadi awal pembuka ibadah salat. Saat mengucapkannya, umat Islam terbiasa mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan bahu atau telinga. Namun, ucapan takbiratul ihram dan gerakan mengangkat tangan memiliki kedudukan hukum yang berbeda dalam syariat.

Lantas, seperti apa hukum mengangkat tangan saat takbiratul ihram? Bagaimana cara melakukannya takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan yang benar? Berikut penjelasan sesuai syariat.

Hukum Mengangkat Tangan Saat Takbiratul Ihram

Ketika melakukan salat, umat Islam perlu memahami bahwa mengangkat tangan dan takbiratul ihram merupakan dua hal yang berbeda. Hukum dari kedua hal tersebut pun berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan dalam Buku Panduan Shalat Doa & Dzikir oleh A Solihin As Suhaili, takbiratul ihram hukumnya wajib karena termasuk dalam rukun salat yang harus terpenuhi. Apabila tidak melakukannya, maka salat seseorang tidak akan sah.

Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

ADVERTISEMENT

"Sesungguhnya tidaklah sempurna (sah) salatnya seseorang di antara manusia sehingga dia berwudhu dengan sempurna dan membaca Allahu Akbar (takbiratul ihram)." (HR. Thabrani)

Sementara itu, hukum mengangkat tangan pada saat takbiratul ihram adalah sunnah. Hal ini dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, mengangkat tangan saat takbiratul ihram tidaklah wajib, namun apabila dikerjakan oleh orang yang salat maka akan mendapatkan pahala.

Ibnu Mundzir berkata, "Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama, bahwa Rasulullah SAW senantiasa mengangkat kedua tangannya ketika memulai salat (saat takbiratul ihram)."

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata, "Hadits yang menyatakan sunnah mengangkat kedua tangan pada saat memulai salat diriwayatkan oleh lima puluh orang sahabat, termasuk di antaranya sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga."

Imam Baihaqi meriwayatkan dari al-Hakim, ia berkata, "Kami tidak pernah menemukan satupun amalan sunnah yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW secara bersamaan oleh Khulafaur Rasyidin, sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, tabi'in dan pengikut tabi'in, kecuali amalan sunnah yang berkaitan dengan mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram."

Imam Baihaqi berkata, "Hal ini berdasarkan pernyataan guru kami, Abu Abdiullah."

Cara Mengangkat Tangan Saat Takbiratul Ihram

Terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan terkait cara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram. Riwayat yang menjadi pilihan mayoritas ulama adalah mengangkat tangan sejajar dengan kedua bahu, ujung jari-jari sejajar dengan bagian atas telinga, sementara kedua ibu jari berada pada bagian bawah telinga, dan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua bahu.

Imam an-Nawawi berkata, "Dengan cara seperti ini, Imam Syafi'i menghimpun beberapa riwayat hadits, hingga banyak di antara umat manusia yang menganggap cara seperti ini adalah yang terbaik. Pada saat mengangkat tangan, hendaknya jari-jari dalam posisi tegak."

Hal ini diperkuat dengan sebuah riwayat dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berdiri untuk mengerjakan salat, beliau mengangkat kedua tangannya sambil menggerakkan jari-jarinya." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai dan Tirmidzi.)

Waktu Mengangkat Tangan saat Takbiratul Ihram

Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram hendaknya dilakukan secara bersamaan. Meski begitu, boleh dilakukan dengan cara takbiratul ihram terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan mengangkat kedua tangan.

Dari Nafi, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar melakukan salat, ia takbir bersamaan dengan mengangkat kedua tangannya. Hal yang sama juga dilakukan oleh RasulullahSAW" (HR. Bukhari, Nasai dan Abu Daud)

Sementara itu, dalil yang membolehkan mengangkat kedua tangan terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan takbiratul ihram adalah hadits yang berasal dari Ibnu Umar, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berdiri untuk mengerjakan salat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya. Setelah itu, beliau membaca takbir." (HR. Bukhari dan Muslim)




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads