Setiap 100 tahun sekali, Islam akan menghadirkan sosok yang dikenal sebagai mujaddid. Sosok ini muncul untuk memperbarui ajaran agama, menjaga umat dari penyimpangan, dan mengembalikan pada jalan yang benar. Kehadiran mujaddid menjadi tanda bahwa Islam selalu diperbarui dan relevan bagi setiap generasi.
Lalu, siapa sosok mujaddid pertama dan terakhir yang dimaksud dalam sejarah Islam? Dari pembaharu pertama yang membawa reformasi hingga sosok terakhir yang diyakini akan menegakkan keadilan di akhir zaman, berikut ulasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Mujaddid dan Dalilnya
Mujaddid disebut muncul pada tiap awal kurun waktu atau abad tertentu dalam kalender Hijriah. Tugasnya adalah memperbarui ajaran agama agar tetap murni, benar, dan relevan bagi umat. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat Islam, setiap seratus tahun, seorang yang memperbarui untuk mereka ajaran agama mereka." (HR Abu Dawud)
Secara bahasa, mujaddid berarti pembaharu. Dalam konteks Islam, mujaddid tidak membawa agama baru, tetapi memperbaiki praktik agama yang mulai menyimpang dan mengembalikan umat kepada ajaran Al-Qur'an dan hadits.
Menurut H. Ahmad Faisal Marzuki dalam bukunya Mendirikan Salat Menegakkan Peradaban, mujaddid bisa berasal dari kalangan ulama, pemimpin pemerintahan, atau cendekiawan muslim. Pada dasarnya, mereka adalah sosok yang berpengaruh dalam menegakkan ajaran Islam pada zamannya.
Para ulama klasik, seperti Ibnu Hajar al-Asqalani, Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, An-Nawawi, dan lainnya, menjelaskan bahwa mujaddid bisa berupa satu orang maupun kelompok, bahkan tersebar di berbagai wilayah, bukan harus berkumpul dalam satu tempat.
Cendekiawan Muslim Quraish Shihab dalam buku 1001 Soal Keislaman yang patut Anda Ketahui, menekankan peran mujaddid penting karena umat kadang melupakan atau salah menafsirkan ajaran Islam. Selain itu, masyarakat memerlukan interpretasi baru yang tetap sesuai prinsip agama.
"Sebagian dari apa yang kita sebut ajaran agama adalah hasil interpretasi ulama yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, dan budaya lokal," jelas Quraish Shihab.
Dengan begitu, mujaddid bertugas untuk menyesuaikan kembali ajaran Islam agar tetap bersih, murni, dan relevan bagi setiap generasi. Dalam satu abad, bisa saja ada lebih dari satu mujaddid yang muncul.
Sosok Pembaharu Islam Pertama dan Terakhir
Menurut pendapat yang masyhur, mujaddid pertama adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dijelaskan dalam buku Biografi Umar bin Abdul Aziz: Khilafah Pembaru dari Bani Umayyah karya Prof Ali Muhammad Ash-Shallabi, Umar bin Abdul Aziz termasuk salah satu imam ijtihad dan Khulafa Ar-Rasyidin. Para ulama, sejarawan, dan peneliti sepakat bahwa beliau adalah pembaharu pertama (mujaddid) dalam Islam.
Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri dan Imam Ahmad bin Hambal adalah yang pertama menyatakan hal ini. Imam Ahmad berkata:
"Dalam hadits disebutkan bahwa setiap seratus tahun Allah mengutus seseorang untuk memperbaiki agama umat. Pada seratus tahun pertama, sosok itu adalah Umar bin Abdul Aziz."
Sedangkan sosok mujaddid terakhir yang diyakini akan muncul adalah Imam Mahdi. Ia akan menegakkan keadilan dan mengembalikan umat pada ajaran Islam yang murni di akhir zaman. Kedatangan Imam Mahdi ini pun banyak disebut dalam hadits sebagai salah satu tanda menjelang hari kiamat.
Ulama menyebut sebenarnya mujaddid yang muncul setiap 100 tahun sekali tidak selalu hanya satu orang. Ibnu Katsir dalam Kitab Dala'il an Nubuwwah mencatat pada abad pertama Hijriah terdapat 14 tokoh mujaddid, menunjukkan bahwa jumlahnya bisa lebih dari satu.
Imam As-Suyuthi juga merinci nama-nama mujaddid dalam bentuk potongan syair gubahannya. Sementara versi lain dapat ditemukan pada Nawab Shidiq Hasan Khan dalam Kitab Hujaj al-Kiramah.
Dalam buku tersebut, Nawab Shidiq Hasan Khan menyebutkan mujaddid setiap abad, termasuk tokoh-tokoh yang sudah dikenal luas umat Islam, seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad sebagai mujaddid abad ke-2, Imam Al-Ghazali pada abad ke-5, Ibnu Taimiyah pada abad ke-7, dan Imam As-Suyuthi pada abad ke-10.
Pembaharuan Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Masih mengutip buku sebelumnya, beberapa perbaikan yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz antara lain:
1. Musyawarah dan Memperhatikan Suara Rakyat
Umar menekankan musyawarah dalam pemerintahan. Ia membebaskan masyarakat dari pemaksaan, mengembalikan pemilihan pemimpin kepada kesepakatan mereka, dan memastikan keputusan diambil secara bersama.
2. Menjaga Amanah dan Tanggung Jawab
Umar menjalankan pemerintahan dengan penuh amanah. Ia memilih orang-orang yang jujur dan beragama kuat untuk membantunya. Kebijakan yang ia berlakukan selalu bertujuan untuk memastikan harta rakyat dijaga dengan baik.
3. Menegakkan Keadilan
Dalam menjalankan kepemimpinannya, Umar juga menegakkan keadilan bagi rakyatnya. Ia memastikan tidak ada yang dihukum tanpa alasan jelas, melindungi hak-hak nonmuslim, dan melarang perusakan tempat ibadah mereka. Ia juga menghapus pajak yang memberatkan rakyat dan memberi kebebasan berdagang di darat maupun laut.
4. Mengajak Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran
Umar menempatkan prinsip amar ma'ruf nahi munkar sebagai pedoman utama pemerintahannya. Semua tindakan dan kebijakannya didorong oleh rasa takut kepada Allah dan hanya mengharap ridha-Nya.
Selain itu, Umar memperhatikan agama dan akhlak rakyatnya, memastikan salat dijalankan dengan tertib, dan menghidupkan sunnah-sunnah Nabi SAW.
Umar bin Abdul Aziz juga memerintahkan pencatatan ilmu Islam, khususnya hadits, agar ilmu agama tersimpan dengan baik. Beliau menjadi panutan umat dan contoh bagi siapa saja yang ingin memperbaiki dan memperbarui agama Islam.
