Berapa Rakaat Salat Tarawih yang Benar? Ini Penjelasannya

Berapa Rakaat Salat Tarawih yang Benar? Ini Penjelasannya

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 17 Mar 2026 20:45 WIB
Suasana berbeda terasa di jantung kota dunia, Times Square, pada Kamis (20/2/2026) malam waktu setempat. Di tengah gemerlap layar digital dan lalu lalang warga serta wisatawan, ratusan jamaah Muslim menggelar ibadah salat Tarawih sebagai bagian dari
Malam Ramadan di Times Square, Jamaah Muslim Gelar Salat Tarawih (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
Jakarta -

Saat bulan Ramadan, umat Islam berbondong-bondong menghidupkan malam dengan menunaikan salat tarawih. Ini adalah ibadah khusus yang Allah siapkan di bulan tersebut.

Salat Tarawih dapat dilaksanakan secara sendiri (munfarid) maupun berjamaah di masjid bersama imam. Menurut buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW yang disusun Ustaz Arif Rahman, Tarawih dikerjakan pada malam hari setelah Isya sepanjang Ramadan.

Secara praktik, tata cara Tarawih sama seperti salat sunnah pada umumnya, baik dari segi gerakan maupun bacaan. Perbedaannya terletak pada niat serta penutupnya yang diakhiri dengan witir, sehingga tak sedikit umat Islam bertanya-tanya, sebenarnya salat tarawih berapa rakaat yang bisa dikerjakan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Menukil buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul B. dan M. Nielda, jumlah rakaat salat tarawih kerap menjadi bahan diskusi di tengah umat Islam. Perbedaan dalam pelaksanaannya pun telah berlangsung sejak masa sahabat hingga generasi tabi'in.

Secara garis besar, sebagian besar umat Islam menjalankan salat tarawih dengan:

ADVERTISEMENT
  • 8 rakaat tarawih + 3 rakaat witir = 11 rakaat
  • 20 rakaat tarawih + 3 rakaat witir = 23 rakaat
  • 36 rakaat tarawih + 3 rakaat witir = 39 rakaat

Perbedaan itu muncul karena tidak ada dalil yang secara tegas membatasi jumlah rakaat tarawih. Rasulullah SAW sendiri hanya menerangkan tata cara umum pelaksanaan salat malam, sebagaimana sabda beliau berikut ini.

"Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika seseorang dari kalian takut masuk waktu Subuh, maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan itu berarti kalian menutup salat tadi dengan witir." (HR Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu 'Umar)

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari empat mazhab menyepakati bahwa salat Tarawih dikerjakan dalam 20 rakaat dan diakhiri dengan 3 rakaat Witir. Praktik ini merupakan tradisi ibadah yang paling umum diterapkan oleh sebagian besar umat Islam di seluruh dunia.

Dalam mazhab Maliki, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa tarawih dikerjakan 36 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Pendapat ini dinisbatkan kepada Malik bin Anas dan merujuk pada praktik masyarakat Madinah pada masa lampau.

Kala itu, pelaksanaan salat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dengan jeda istirahat setiap selesai 4 rakaat. Pada setiap jeda tersebut, penduduk Madinah menambah 4 rakaat salat sehingga dengan empat kali jeda, total tambahan mencapai 16 rakaat dan keseluruhannya menjadi 36 rakaat.

Tradisi ini dikerjakan untuk menyesuaikan dengan praktik di Masjidil Haram, di mana para jamaah memanfaatkan waktu jeda tarawih untuk melaksanakan tawaf. Sementara itu, masyarakat Madinah mengganti aktivitas tawaf tersebut dengan tambahan salat.

Sementara itu, terdapat pendapat ulama yang memperbolehkan pelaksanaan salat Tarawih sebanyak 11 rakaat. Jumlah ini terdiri dari 8 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, yang didasarkan pada riwayat mengenai kebiasaan salat malam Rasulullah SAW.

Berapa Jumlah Rakaat Tarawih yang Benar?

Pada dasarnya, seluruh perbedaan jumlah rakaat tarawih tersebut sama-sama benar dan dapat diamalkan, karena masing-masing memiliki landasan dalil serta riwayat yang dijadikan dasar oleh para ulama.

8 Rakaat

Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam, salah seorang ulama dari kalangan mazhab Hanafi, memiliki pendapat bahwa rakaat salat Tarawih adalah sebanyak 8 rakaat. Penjelasan rinci mengenai hal ini dapat ditemukan dalam kitabnya yang berjudul Fathul Qadir:

أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ سُنَّةٌ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ فِي جَمَاعَةٍ فَعَلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَرَكَهُ لِعُذْرٍ... وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَشَايِخِ أَنَّ السُّنَّةَ عِشْرُونَ، وَمُقْتَضَى الدَّلِيلِ مَا قُلْنَا

"Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Hal itu dikerjakan oleh Rasulullah SAW, lalu ditinggalkannya karena ada uzur... Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat. Sedangkan, menurut dalil adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir)."

20 Rakaat

Dalam kitab Al-Mabsuth, Imam As-Sarakhsi menegaskan pendapat yang dipegang teguh oleh mayoritas ulama empat mazhab, yakni bahwa salat Tarawih berjumlah 20 rakaat. Beliau menjelaskan sebagai berikut:

فَإِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدِنَا

"Maka sesungguhnya salat tarawih itu 20 rakaat, selain salat witir, menurut pendapat kami."

Penjelasan mengenai hal tersebut turut dipaparkan oleh Imam Ad-Dardiri, salah seorang ulama dari mazhab Maliki, di dalam karyanya yang berjudul Asy-Syarhu Ash-Shaghir.

وَالتَّرَاوِيْحُ بِرَمَضَانَ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ غَيْرِ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ

"Dan salat Tarawih di bulan Ramadan, yaitu 20 rakaat setelah salat Isya', dengan salam tiap dua rakaat, di luar salat syafa' dan witir."

Ulama mazhab Syafi'i, Imam An-Nawawi, juga menjelaskan persoalan tersebut dalam kitabnya Al-Majmu', "Dan qiyam bulan Ramadan itu 20 rakaat, yaitu salat tarawih. Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah SAW."

36 Rakaat

Terdapat pandangan dari sebagian ulama mazhab Maliki yang menetapkan jumlah salat Tarawih sebanyak 36 rakaat. Sebagaimana yang diuraikan oleh Imam An-Nafrawi:

وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِحُ يَقُومُونَ فِيهِ فِي الْمَسَاجِدِ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً... ثُمَّ صَلَّوْا بَعْدَ ذَلِكَ سِتًّا وَثَلَاثِينَ رَكْعَةً... وَهَذَا اخْتَارَهُ مَالِكٌ فِي الْمُدَوَّنَةِ وَاسْتَحْسَنَهُ

"Dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan di masjid-masjid dengan 20 rakaat... Lalu setelah itu mereka shalat dengan 36 rakaat."

Oleh karena itu, setiap pandangan mengenai jumlah rakaat Tarawih didasari oleh dalil dan ijtihad ulama yang kuat. Perbedaan ini selayaknya disikapi dengan saling menghargai tanpa perlu ada sikap saling menyalahkan dalam pengamalannya.

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads