- Dalil Keutamaan Sahur 1. Mendapat Banyak Rahmat dari Allah 2.Sahur sebagai Penolong Ibadah 3. Mendapat Keberkahan dalam Makan Sahur 4. Malaikat Bersholawat untuk Orang yang Sahur 5. Penanda Puasanya Orang Islam 6. Menjadi Waktu Mustajab untuk Berdoa 7. Keutamaan bagi Orang yang Tidak Tidur Setelah Sahur
- Waktu Sahur yang Paling Dianjurkan Rasulullah SAW
- Hukum Puasa Tidak Sahur, Apakah Tetap Sah?
Sahur menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan saat menjalankan ibadah puasa. Meski sering dianggap sekadar makan sebelum imsak, ternyata sahur memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan langsung dalam dalil Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW.
Keutamaan sahur bukan hanya soal kekuatan fisik untuk berpuasa, tetapi juga mengandung nilai ibadah, keberkahan, hingga pembeda antara puasa umat Islam dan umat sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalil Keutamaan Sahur
Berikut tujuh dalil keutamaan sahur yang perlu diketahui mengutip Buku Pintar Fadhilah-Fadhilah Ramadhan Sepanjang Masa oleh Syekh Zakariya Al-Kandahlawi dan buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i tulisan Syaikh DR. Alauddin Za'tari.
1. Mendapat Banyak Rahmat dari Allah
Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَخِرِينَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya mengirimkan rahmat kepada orang-orang yang makan sahur." (HR ath-Thabrani dan Ibnu Hibban)
Keutamaan ini menunjukkan betapa besar pahala yang Allah SWT berikan bagi mereka yang menyantap makanan sebelum fajar.
Sayangnya, banyak orang kehilangan keberkahan ini karena malas bangun sahur dan menggantinya dengan makan setelah Tarawih, lalu tidur kembali.
2.Sahur sebagai Penolong Ibadah
Keutamaan sahur lainnya adalah menjadi sarana untuk menguatkan diri dalam beribadah. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
اسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ
Artinya: "Minta tolonglah kamu dengan makan sahur untuk puasa di siang hari, dan dengan tidur siang untuk menjalankan salat malam." (Sinan Ibni Majah, Kitab Puasa)
3. Mendapat Keberkahan dalam Makan Sahur
Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
تَسَخَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR Bukhari, shahih)
4. Malaikat Bersholawat untuk Orang yang Sahur
Dari Abu Sa'id Al Khudri RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, Allah SWT dan para malaikat bersholawat untuk umat Islam yang bersahur.
"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersholawat atas orang-orang yang sahur (makan sahur)." (HR Ahmad)
5. Penanda Puasanya Orang Islam
Diriwayatkan oleh Amr bin 'Ash RA. Ia menceritakan sabda Rasulullah SAW,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Artinya: "Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur." (HR Muslim)
6. Menjadi Waktu Mustajab untuk Berdoa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya: "Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, 'Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku-kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Ku-berikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Ku-ampuni." (HR Bukhari dan Muslim)
7. Keutamaan bagi Orang yang Tidak Tidur Setelah Sahur
Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya menuliskan keutamaan bagi orang yang sahur dan tidak tidur sampai masuk waktu salat Subuh.
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ يَقُولُ كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ يَكُونُ سُرْعَةٌ بِي أَنْ أُدْرِكَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami, Isma'il bin Abu Uwais, dari Saudaranya, dari Sulaiman, dari Abu Hazm, bahwa dia mendengar Sahl bin Sa'd berkata, "Suatu kali aku pernah makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku bersegera agar dapat melaksanakan salat Subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Dalam hadits lain dikatakan,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى قُلْنَا لِأَنَسٍ كَمْ كَاانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya: "Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan salat." Kami bertanya kepada Anas, "Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?" Anas bin Malik menjawab, "Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat." (HR Bukhari)
Waktu Sahur yang Paling Dianjurkan Rasulullah SAW
Dalam buku sebelumnya, yaitu Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i tulisan Syaikh DR. Alauddin Za'tari, dijelaskan bahwa sahur tetap dianggap sah meskipun hanya makan atau minum dalam jumlah sedikit.
Adapun waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam. Jika seseorang makan sebelum pertengahan malam, maka hal itu belum dihitung sebagai sahur dan tidak memperoleh kesunnahannya.
Umat Islam juga dianjurkan untuk mengakhirkan sahur atau menundanya hingga mendekati waktu fajar. Namun, tetap perlu memperkirakan waktu yang cukup sebelum subuh, setidaknya sekitar durasi membaca lima puluh ayat Al-Qur'an.
Anjuran ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit, ia berkata, "Kami biasa makan sahur bersama Nabi, kemudian beliau beranjak untuk menunaikan salat. Aku bertanya, 'Berapa lama jeda antara azan dan makan sahur?' Beliau bersabda, 'Kira-kira membaca lima puluh ayat'."
Hukum Puasa Tidak Sahur, Apakah Tetap Sah?
Menurut buku Fiqih Praktis I karya Muhammad Bagir, sahur hukumnya sunnah, bukan wajib, sehingga puasa tetap sah meski tidak sahur. Hal ini menegaskan bahwa sahur dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk mendapatkan keberkahannya.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur." (HR Ahmad)
Hadits ini menunjukkan bahwa sahur merupakan sunnah yang dianjurkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Sahur dapat dilakukan dengan makan atau minum, sedikit maupun banyak, bahkan cukup dengan seteguk air. Waktunya dimulai dari pertengahan malam hingga masuk waktu subuh, sehingga memudahkan umat Islam untuk mempersiapkan puasa.
Menurut buku Puasa Ibadah Kaya Makna karya Dr. H. Miftah Faridl, selain mendatangkan pahala dari Allah SWT, sahur menambah kekuatan tubuh dan memberikan keberkahan bagi puasa yang dijalankan.
Rasulullah SAW bersabda, "Sahur itu seluruhnya adalah berkah. Maka janganlah kalian tinggalkan meskipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat kepada orang-orang yang melakukan sahur." (HR Ahmad)
Hadits ini menegaskan bahwa sahur, sekecil apa pun, memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Dengan demikian, sahur memiliki keutamaan dan pahala yang besar sehingga umat Islam dianjurkan untuk tidak meninggalkannya saat menjalankan puasa.
Namun, sahur sebaiknya dilakukan secara sederhana dan secukupnya, tidak terlalu sedikit hingga melemahkan tubuh, dan tidak berlebihan agar puasa tetap lancar dan penuh keberkahan.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026