Apa Hukumnya Munggahan Jelang Ramadan Menurut Islam?

Apa Hukumnya Munggahan Jelang Ramadan Menurut Islam?

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 15 Feb 2026 09:00 WIB
Warga berziarah di makam Bupati Cibatu Nagari Ciamis Djeng Pati Wiraotama dan Syekh Nuridin saat prosesi adat Tradisi Mapag Ramadhan Ngembang di Situs Hutan Kota Gunung Jaha, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026).Tradisi Mapag Ramadhan Nge
Ziarah dan Botram Warnai Tradisi Mapag Ramadan di Ciamis (Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta -

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, masyarakat di berbagai penjuru Indonesia mulai bersiap dengan berbagai tradisi unik. Salah satu yang paling populer adalah Munggahan atau Ruwahan. Tradisi ini biasanya diisi dengan momen berkumpul, makan bersama keluarga, hingga ziarah kubur.

Namun, di tengah kemeriahan tersebut, sering muncul pertanyaan: Apa hukum munggahan dalam Islam?Apakah tradisi ini diperbolehkan secara agama atau sekadar adat istiadat belaka?

Apa Itu Munggahan?

Tradisi Munggahan adalah kegiatan tahunan yang dilakukan masyarakat, khususnya di Jawa Barat dan sekitarnya, untuk menyambut Ramadan. Aktivitas utamanya biasanya berupa berkumpul bersama keluarga besar dan makan bersama atau yang dikenal dengan istilah botram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip penelitian berjudul Tradisi Munggahan dalam Perspektif Etika Utilitarianisme John Stuart Mill karya Muhammad Bima Karim Amrullah, munggahan dijelaskan sebagai tradisi keagamaan yang melibatkan rangkaian kegiatan seperti:

  • Bersih-bersih makam (Ziarah).
  • Kenduri atau doa bersama.
  • Silaturahmi antaranggota keluarga dan tetangga.

Secara historis, tradisi ini merupakan hasil akulturasi antara budaya Jawa, Melayu Palembang, dan nilai-nilai Islam. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Budaya Makan dalam Perspektif Kesehatan karya Toto Sudargo, dkk, munggahan menjadi sarana untuk mengirimkan doa kepada orang yang telah meninggal serta mempererat interaksi sosial antarwarga.

ADVERTISEMENT

Hukum Munggahan dalam Islam

Dalam tradisi munggahan, ada rangkaian ziarah kubur. Ziarah kubur menjelang Ramadan sebenarnya bukanlah waktu yang dikhususkan dalam Islam. Meski berziarah sangat dianjurkan kapan saja untuk melembutkan hati dan mengingat kematian, meyakini bahwa waktu tersebut adalah saat yang paling utama merupakan sebuah kekeliruan.

Tidak ada dalil atau tuntunan khusus dalam ajaran agama yang mendasari pengkhususan waktu ziarah tersebut. Baik dari Rasulullah SAW maupun para sahabat.

Dalam buku Ensiklopedia Islam (Akidah, Ibadah, Muamalah, Tematik) karya Dr. Makmur Dongoran, Lc, M.S.I, ziarah kubur hukumnya sunnah. Tujuannya adalah untuk mengingat kita akan akhirat dan agar tidak terlena dalam kehidupan dunia.

Sehingga tidak ada keistimewaan khusus dari menziarahi kubur melainkan agar kita menyadari bahwa akan ada kehidupan yang lebih nyata setelah kehidupan dunia. Selain itu tujuan menziarahi kubur adalah berbuat baik kepada mayyit dengan meanjatkan doa kepada Allah untuk kemaslahatan mereka.

Sehingga, menziarahi kubur dalap dilakukan kapan pun. Tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur, seperti menjelang Ramadan.

Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya, tradisi munggahan boleh saja dilakukan. Asalkan alasannya dalam hal silaturahmi.

"Untuk yang masih hidup, tradisi ini berfungsi menjalin silaturahim, saling bertukar makanan, dan menciptakan suasana indah yang sebaiknya tidak dihilangkan. Justru hal ini menjadi muqadimah (pembukaan), keakraban memasuki bulan Ramadan, dan sah-sah saja dilakukan," jelas Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

Meski diperbolehkan, Buya Yahya menekankan agar tradisi ini tetap dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Selama tradisi ini diarahkan untuk mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan rasa syukur, dan menciptakan suasana positif menyambut bulan puasa, maka Munggahan menjadi tradisi yang bermanfaat.

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads