Sholat Subuh merupakan salah satu sholat wajib yang harus ditunaikan setiap muslim dalam waktunya. Namun, tidak sedikit yang pernah mengalami kesiangan hingga terlewat dari waktu Subuh.
Lantas, bagaimana hukum sholat Subuh jika dilakukan setelah matahari terbit? Apakah tetap wajib dikerjakan dan bagaimana bacaan niatnya?
Berikut penjelasan mengenai hukum sholat Subuh kesiangan lengkap dengan bacaan niatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Sholat Subuh Kesiangan
Dalam kajian fikih dijelaskan bahwa seseorang yang tidak memiliki uzur, seperti pingsan atau benar-benar lupa, tidak diperbolehkan menunda sholat Subuh hingga mendekati habis waktunya. Mengakhirkan sholat tanpa alasan yang dibenarkan termasuk perbuatan yang tercela.
Adapun bagi orang yang memiliki uzur, misalnya tertidur dan tidak disengaja sehingga bangun setelah waktu Subuh berlalu, maka ia wajib segera melaksanakan sholat begitu terbangun atau tersadar. Ia tidak berdosa selama benar-benar tidak sengaja, namun tetap berkewajiban mengganti (qadha) sholatnya.
Sementara itu, orang yang dengan sengaja meninggalkan sholat hingga keluar waktunya, maka ia telah melakukan dosa besar. Kewajibannya adalah segera bertaubat, memohon ampun kepada Allah SWT, serta tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Dalam buku Keutamaan Sholat Subuh karya M Nuruddin Marbu Al-Makki, dikisahkan bahwa Rasulullah SAW juga pernah mengalami kesiangan dalam melaksanakan sholat Subuh. Peristiwa itu terjadi saat beliau melakukan perjalanan bersama Bilal bin Rabah.
"Telah menceritakan kepada kami ('Imran bin Maisarah) berkata, telah menceritakan kepada kami (Muhammad bin Fudlail) berkata, telah menceritakan kepada kami (Hushain) dari ('Abdullah bin Abu Qatadah) dari (Bapaknya) berkata, 'Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, Wahai Rasulullah, sekiranya Tuan mau istirahat sebentar bersama kami?' Beliau menjawab, 'Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan sholat.'
Bilal berkata, 'Aku akan membangunkan kalian.' Maka mereka berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya, tapi rasa kantuknya mengalahkannya dan akhirnya ia pun tertidur. Ketika Rasulullah SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!' Bilal menjawab, 'Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.'
Rasulullah SAW kemudian bersabda, 'Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk sholat!' Kemudian beliau berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat'." (HR Bukhari)
Kapan Batas Waktu Sholat Subuh?
Dalam buku Berkah Sholat Subuh Berjamaah karya Ustadz Fahrur Mu'is dijelaskan bahwa waktu sholat termasuk perkara yang bersifat baku (taufiqiyyah), yakni ketentuannya telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah, sehingga tidak dapat diubah menurut kehendak manusia.
Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur'an Surah An Nisa ayat 103,
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Latin: Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu'ūdaw wa 'alā junūbikum, fa iżaṭma'nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh(ta), innaṣ-ṣalāta kānat 'alal-mu'minīna kitābam mauqūtā(n).
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah sholat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."
Penjelasan mengenai waktu sholat Subuh juga disebutkan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW. Terkait batas akhirnya, Rasulullah SAW bersabda,
"Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari." (HR Muslim).
Dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa yang mendapatkan satu rakaat sholat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah mendapati sholat Subuh." (HR Bukhari).
Berdasarkan dua hadits tersebut, dapat dipahami bahwa waktu sholat Subuh dimulai sejak munculnya fajar shadiq dan berakhir saat matahari terbit.
Niat Sholat Subuh Kesiangan
Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhabi Imam al-Syafi'i menjelaskan bahwa sholat yang terlewat, baik karena tertidur, lupa, maupun disengaja, tetap wajib diqadha sesegera mungkin. Pelaksanaannya sama seperti sholat pada waktunya, baik dari segi jumlah rakaat maupun tata gerakannya.
Berikut bacaan niat sholat Subuh kesiangan:
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء الله تعالى
Latin: Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta'ala."
Namun, jangan sampai sering kesiangan saat sholat Subuh. Jika hal tersebut sering terjadi tanpa alasan yang dibenarkan, maka bisa termasuk sikap lalai atau meremehkan kewajiban sholat.
Allah SWT telah memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang lalai dalam melaksanakan sholatnya sebagaimana disebutkan dalam Surah Al Ma'un ayat 4-5:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ . الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Latin: Fa wailul lil-mușallīn. Allażīna hum 'an şalātihim sāhụn
Artinya: "Celakalah orang-orang yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya."
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026