Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan rencana pembangunan gedung baru MUI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, bukan merupakan pemberian atau hibah dari negara. MUI hanya akan menggunakan gedung tersebut dengan status hak pakai.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut telah menyiapkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan gedung MUI setinggi 40 lantai.
Presiden Prabowo mengungkapkan rencana tersebut saat memberikan taklimat dalam acara Pengukuhan Pengurus MUI Masa Khidmat 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini nantinya adalah aset negara, dan pengelolaannya tetap oleh negara, bukan oleh MUI," ujar Kiai Cholil, dikutip dari laman MUI, Rabu (11/2/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung tersebut bukan berasal dari permintaan MUI. Menurutnya, MUI tidak pernah mengajukan proposal atau permohonan kepada pemerintah.
"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," ujarnya.
Kiai Cholil menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan teknis terkait pembangunan gedung baru tersebut, baik mengenai desain bangunan maupun pembagian lantai. Karena itu, MUI memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
Ia juga menekankan bahwa kinerja lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau hitung-hitungan pengembalian biaya pembangunan.
"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan. Ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian, dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," jelasnya.
Kiai Cholil menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang bersifat independen dan kritis. Ia memastikan MUI tidak berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah, tetapi juga tidak serta-merta membenarkan semua kebijakan.
"Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," ujarnya.
Terkait rencana pembangunan gedung baru, Waketum MUI menegaskan bahwa di mana pun kantor MUI berada, tugas utamanya tetap melayani umat.
"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, itu kebaikan. Kalau tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," pungkasnya.
