Ziarah Kubur saat Malam Hari, Boleh atau Tidak?

Ziarah Kubur saat Malam Hari, Boleh atau Tidak?

Tia Kamilla - detikHikmah
Sabtu, 07 Feb 2026 18:00 WIB
Ziarah Kubur saat Malam Hari, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi ziarah kubur. Foto: Freepik/Freepik
Jakarta -

Ziarah kubur merupakan amalan yang dilakukan umat Islam dengan mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia. Tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian, melembutkan hati, serta mendoakan ahli kubur agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

Biasanya, di Indonesia banyak yang melakukan ziarah kubur pada waktu tertentu, seperti menjelang Ramadan atau hari besar Islam. Namun, tak sedikit yang mempertanyakan soal waktu pelaksanaannya, khususnya jika ziarah kubur dilakukan pada malam hari.

Apakah ziarah kubur saat malam hari diperbolehkan dalam Islam, atau justru ada larangan tertentu? Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

Hukum ziarah kubur dalam Islam adalah sunnah. Awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur, namun kemudian membolehkannya karena mengandung banyak pelajaran bagi umat Islam.

Dalam buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit karya H. Hamdan dijelaskan bahwa pada masa awal Islam, larangan ziarah kubur diberikan karena khawatir umat yang baru meninggalkan tradisi jahiliah masih melakukan perbuatan syirik. Setelah akidah umat Islam semakin kuat, larangan tersebut kemudian dicabut.

ADVERTISEMENT

Dalil Hadits tentang Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan perintah sekaligus anjuran untuk melakukan ziarah kubur.

Diriwayatkan dari Buraidah, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)," (HR Muslim).

Hadits tersebut menunjukkan bahwa larangan ziarah kubur yang pernah ada telah dicabut, sehingga umat Islam dianjurkan untuk berziarah kubur selama dilakukan dengan adab yang benar dan tidak mengucapkan perkataan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Anjuran serupa juga disampaikan dalam hadits lain. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

"Berziarahlah kalian ke kuburan, karena sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan kalian pada kehidupan akhirat," (HR Ibnu Majah).

Dari dua hadits tersebut, dapat dipahami bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan karena mengandung pelajaran penting bagi orang yang masih hidup, terutama dalam menumbuhkan kesadaran akan kehidupan setelah kematian.

Ziarah Kubur Saat Malam Hari, Boleh atau Tidak?

Ziarah kubur tidak dibatasi oleh waktu tertentu, artinya boleh dilakukan baik pada siang maupun malam hari. Tidak ada dalil yang secara tegas mengkhususkan waktu tertentu untuk menziarahi kuburan, sehingga meyakini bahwa menjelang bulan Ramadan atau pada hari Jumat adalah waktu utama untuk berziarah tidaklah tepat.

Hal ini dijelaskan dalam buku Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang Benar Berziarah untuk Kaum Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani.

Sejalan dengan hal itu, dikutip dari buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno BP, disebutkan bahwa tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur. Tujuan utama ziarah kubur hanyalah untuk mengingatkan manusia kepada kehidupan akhirat. Ziarah kubur pun dapat dilakukan kapan saja dan jam berapa saja.

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah kubur di malam hari. Aisyah RA berkata,

"Suatu malam Rasulullah keluar maka aku mengutus Barirah di belakangnya untuk melihat ke mana beliau pergi. Barirah berkata, 'Rasulullah berjalan ke Baqi al-Gharqad, beliau berhenti di bawah al-Baqi, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu pulang'. Maka Barirah kembali kepadaku. Setelah tiba waktu pagi, aku bertanya kepada beliau: 'Ya Rasulullah, keluar kemana anda semalam?' beliau menjawab 'Aku telah diutus ke al-Baqi' untuk mendoakan mereka." (HR Ahmad dan an-Nasa'i)

Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Dikutip dari buku Pintar 50 Adab Islam karya Arfiani dan Saku Yaasiin & Tahlil Dilengkapi al-Kahfi, al-Waqiah yang diterbitkan Tim Mutiara Media, berikut adab ziarah kubur sesuai sunnah Rasulullah SAW.

1. Mengucap Salam

Adab pertama adalah menyampaikan salam kepada penghuni kuburan yang beragama Islam.

2. Tidak Mengenakan Alas Kaki di Kuburan

Umat Islam dianjurkan melepas alas kaki saat melangkah di atas kuburan sebagai bentuk penghormatan. Rasulullah SAW bersabda,

"Wahai orang yang memakai sandal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya." (HR Abu Daud)

3. Membaca Surat Pendek

Peziarah dianjurkan membaca surat pendek saat berziarah. Bacaan ini memberikan pahala bagi peziarah dan mendatangkan rahmat bagi mayit yang dikunjungi.

4. Mendoakan Mayat

Rasulullah SAW mendoakan makam para sahabat dan memohon ampunan bagi mereka. Peziarah dianjurkan menghadap kiblat saat berdoa dan diperbolehkan mengangkat tangan. Menangis diperbolehkan, tetapi tidak berlebihan hingga menjadi ratapan panjang.

5. Tidak Duduk dan Berjalan di Atas Kuburan

Hindari duduk atau berdiri di atas makam. Berjalan di sisi atau di antara makam diperbolehkan. Rasulullah SAW bersabda,

"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim)

6. Menyiram Air di Atas Kuburan

Menyiram air di atas makam diperbolehkan. Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR Abu Daud)

7. Niat Ikhlas karena Allah SWT

Ziarah kubur harus dilakukan dengan niat ikhlas hanya karena Allah. Tujuannya adalah mendoakan ahli kubur agar amal kebaikannya diterima dan dosa-dosanya diampuni.

8. Suci dari Hadats

Peziarah dianjurkan dalam keadaan suci, baik dari hadas kecil maupun besar.

9. Jangan Berbuat Musyrik di Kuburan

Jangan melakukan hal bertentangan dengan ajaran Islam, seperti meminta hajat kepada orang mati, membawa dupa, atau bermeditasi di makam.

10. Menjaga Kesucian Area Makam

Jangan melakukan hal yang tidak pantas, misalnya buang air besar atau kecil di area pemakaman.




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads