Hukum Sholat Nisfu Syaban Lengkap Menurut Para Ulama

Hukum Sholat Nisfu Syaban Lengkap Menurut Para Ulama

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 01 Feb 2026 07:00 WIB
Ilustrasi nisfu syaban
Ilustrasi nisfu syaban (Foto: Gemini AI)
Jakarta -

Malam Nisfu Syaban dikenal sebagai salah satu waktu yang memiliki keutamaan dan dinanti oleh banyak umat Islam. Malam ini diyakini sebagai saat turunnya ampunan dan rahmat Allah SWT, sehingga menjadi kesempatan berharga untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Salah satu amalan yang kerap dikerjakan adalah sholat sunnah Nisfu Syaban yang dipercaya mengandung nilai keberkahan dan pengampunan. Lalu, bagaimana ketentuan hukum sholat Nisfu Syaban dalam pandangan syariat Islam?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Sholat Nisfu Syaban

Berdasarkan ringkasan buku Malam Nishfu Sya'ban karya Hanif Luthfi Lc MA, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sholat Nisfu Syaban. Sebagian ulama menilai ibadah ini termasuk sholat sunnah. Salah satunya adalah Imam al-Ghazali, sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Kamaluddin Muhammad bin Musa Abu al-Biqa as-Syafi'i.

Imam al-Ghazali menjelaskan sholat malam Nisfu Syaban dapat dikerjakan sebanyak 100 rakaat. Pada setiap rakaat, setelah membaca surah al-Fatihah, dianjurkan membaca surah al-Ikhlas sebanyak 10 kali.

ADVERTISEMENT

"Sholat malam Nisfu Syaban yaitu 100 rakaat, setiap rakaat setelah al-Fatihah membaca al-Ikhlas 10 kali. (Imam Ghazali) dalam Ihya menyebutkan itu sunnah..." (an-Najm al-Wahhaj)

Selain Imam al-Ghazali, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani juga termasuk ulama yang menganjurkan pelaksanaan sholat Nisfu Syaban. Dalam kitab al-Ghunyah, beliau menyebut sholat tersebut memiliki nilai keberkahan dan pahala yang besar.

"Pasal: Sholat yang ada pada malam Nisfu Syaban adalah sholat 100 rakaat dengan 1000 al-Ikhlas. Setiap rakaat dibaca 10 kali. Sholat ini disebut sholat Khair, dan telah keberkahannya. Para ulama salaf banyak yang melakukannya dengan berjamaah, mereka berkumpul untuk melakukannya. Di dalamnya ada anugerah yang banyak dan pahala yang banyak."

Namun demikian, tidak semua ulama sepakat dengan anjuran tersebut. Sejumlah tokoh besar justru menolak praktik sholat Nisfu Syaban. Dalam Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah, disebutkan bahwa Imam an-Nawawi menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan sholat tersebut.

"Sholat Rajab dan Syaban, keduanya merupakan bid'ah yang jelek dan kemungkaran yang tercela. Janganlah tertipu dengan disebutkannya hal itu dalam kitab Quthul Qulub dan Ihya' Ulumuddin."(al-Majmu' Syarh Muhadzab 4/56)

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Imam az-Zabidi dalam Syarh al-Ihya'. Ia menegaskan tidak ditemukan dasar hadits yang sahih terkait sholat dan doa khusus di malam Nisfu Syaban, kecuali praktik sebagian ulama terdahulu.

"Sholat ini masyhur dalam kitab orang-orang belakang dari kalangan Shufiyyah. Saya tidak menjumpai landasan yang shahih dari sunnah tentang sholat dan doa tersebut, kecuali amalan sebagian masayikh. Para sahabat kami mengatakan, bahwa dibenci berkumpul untuk menghidupkan malam ini di masjid atau selainnya."

Kapan Sholat Malam Nisfu Syaban?

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama, 15 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026. Dengan demikian, malam Nisfu Syaban dimulai pada Senin malam, 2 Februari 2026.

Dalam sistem kalender Hijriah, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam, bukan pada tengah malam. Oleh sebab itu, malam Nisfu Syaban telah masuk sejak waktu magrib pada Senin, 2 Februari 2026.

Penetapan ini sejalan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah serta Pengumuman PBNU Nomor: 116/PB.08/A.II.11.13/13/01/2026 terkait awal bulan Syaban 1447 H. Kedua ormas Islam tersebut menetapkan 1 Syaban jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026, sehingga pertengahan bulan Syaban bertepatan dengan 3 Februari 2026.

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban

Mengutip buku Tuntunan Lengkap 99 sholat Sunah Superkomplet karya Puspa Swara dan Ibnu Watiniyah, sholat Nisfu Syaban dapat dikerjakan mulai dari 2 rakaat hingga 100 rakaat. Apabila dilakukan 100 rakaat, pelaksanaannya tidak sekaligus, melainkan setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, sehingga total terdapat 50 salam.

Secara umum, tata cara pelaksanaannya sama seperti sholat sunnah lainnya. Perbedaannya terletak pada niat yang dibaca di awal sholat.

Niat sholat Nisfu Syaban

أُصَلَّى سُنَّةً لِإِحْيَاءِ لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushallii sunnatan li-ihyā'i lailati nishfi sya'bāna rak'ataini mustaqbilal qiblati lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Saya niat sholat sunnah Nisfu Syaban dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah Taala."

Adapun urutan pelaksanaannya meliputi:

  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca al-Fatihah dan surah al-Kafirun
  3. Rukuk dan i'tidal
  4. Sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kembali
  5. Berdiri untuk rakaat kedua
  6. Membaca al-Fatihah dan surah al-Ikhlas
  7. Rukuk hingga sujud kedua
  8. Tahiyat akhir dan salam




(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads