Dalam pandangan Islam, anak bukan sekadar penerus keturunan, tetapi amanah dan karunia besar dari Allah SWT. Mereka adalah generasi masa depan yang akan melanjutkan perjuangan iman, menjaga agama, serta membangun peradaban Islam.
Sebagaimana orang tua memiliki hak atas anak, demikian pula anak memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh orang tuanya, mulai dari hak hidup, hak mendapatkan kasih sayang, pendidikan, hingga perlindungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Islam memandang anak sebagai perhiasan kehidupan dunia sekaligus ujian keimanan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Kahfi ayat 46,
ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
Artinya: "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan."
Ayat ini menegaskan bahwa anak merupakan nikmat yang indah, tetapi juga amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Kedudukan Anak dalam Islam
Dirangkum dari buku Membangun Fondasi Keagamaan : Strategi Mendidik Anak dalam Mendorong Kedisiplinan Salat (Aplikasi Konsep Pendidikan Prof. Ahmad Tafsir) karya Fahmi Maulana, S.Ag., M.Pd., berikut beberapa kedudukan anak dalam Islam:
1. Anak sebagai Amanah dari Allah SWT
Islam menegaskan bahwa setiap anak yang lahir adalah amanah yang harus dijaga dan dibina. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab sosial, melainkan juga tanggung jawab religius yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 58,
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Menelantarkan anak, mengabaikan pendidikannya, atau memperlakukannya dengan kasar merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Orang tua adalah pemimpin bagi anak-anaknya, bukan hanya dalam hal duniawi, tetapi juga dalam pembinaan akidah dan akhlak mereka.
2. Anak sebagai Nikmat dan Kebahagiaan
Anak merupakan sumber kebahagiaan dan ketenangan hati bagi orang tuanya. Allah SWT menggambarkan doa orang beriman yang memohon keturunan saleh sebagai sumber kebahagiaan. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Furqan ayat 74,
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Artinya: Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
Dalam ayat ini, kebahagiaan sejati bukan hanya karena memiliki anak, tetapi karena anak tersebut menjadi keturunan saleh yang membawa keberkahan bagi keluarga dan umat.
3. Anak sebagai Ujian dan Amanah
Selain sebagai nikmat, anak juga menjadi ujian keimanan bagi orang tua. Kasih sayang yang berlebihan, kebanggaan duniawi, atau kecenderungan melalaikan agama karena urusan anak bisa menjadi fitnah.
Allah SWT memperingatkan hal ini melalui surah Al-Anfal ayat 28,
وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَأَوْلَٰدُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Artinya: "Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar."
4. Kedudukan Anak dalam Akidah dan Fitrah
Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, yaitu suci dan cenderung kepada kebenaran. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan tanggung jawab besar orang tua untuk menjaga kemurnian fitrah anak dengan menanamkan nilai tauhid, ibadah, dan akhlak yang baik sejak dini. Pendidikan pertama dan utama anak dimulai dari rumah.
Hak-hak Anak dalam Islam
Islam memberikan perhatian sangat besar terhadap hak-hak anak. Setiap anak memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh orang tua dan masyarakat, antara lain:
1. Hak untuk Hidup dan Dilindungi
Dijelaskan dalam buku Keistimewaan Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak karya Indra Mulyana, sejak dalam kandungan, anak sudah memiliki hak untuk hidup. Islam melarang keras tindakan membunuh janin tanpa alasan yang dibenarkan.
Melalui surah Al-Isra ayat 31, Allah SWT berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيرًا
Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar."
2. Hak untuk Diberi Nama yang Baik
Nama adalah doa dan identitas seorang anak. Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-namamu dan nama bapakmu, maka baguskanlah nama-namamu." (HR Abu Dawud)
3. Hak untuk Diperlakukan dengan Lembut dan Adil
Anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang tanpa diskriminasi. Rasulullah SAW bahkan menegur sahabat yang hanya mencium satu anaknya dan tidak mencium yang lain, seraya bersabda, "Mengapa engkau tidak berbuat adil terhadap mereka?" (HR Bukhari dan Muslim)
4. Hak atas Pendidikan dan Pembinaan Akhlak
Pendidikan anak merupakan bentuk ibadah. Orang tua wajib mengajarkan salat, tauhid, dan akhlak mulia. Rasulullah SAW bersabda,
"Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan salat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan lembut) jika mereka meninggalkannya ketika berusia sepuluh tahun." (HR Abu Dawud)
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan