Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan tanggal ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.
Tanggal ini dipilih karena sejumlah alasan, di antaranya terkait gagasan ulama dan peristiwa heroik yang menunjukkan peran santri dalam perjuangan bangsa. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober
Berdasarkan pertimbangan dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, alasan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah. Resolusi Jihad itu mewajibkan umat Islam membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulama dan santri dipandang berperan besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan. Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan itu, presiden merasa perlu menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober.
Sumber lain menyebut ide resmi penetapan Hari Santri pertama kali diajukan oleh KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur. Saat Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thoriq menyarankan agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri. Namun akhirnya, tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan Resolusi Jihad.
Hal senada dijelaskan dalam Majalah Risalah NU edisi ke-118, dalam artikel "Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy'ari" bahwa pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari.
Pada 21-22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah mengadakan pertemuan di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah. Seruan ini memicu semangat santri, pemuda, dan masyarakat untuk melawan penjajah. Pertempuran besar pun meletus di Surabaya, yang puncaknya terjadi pada 10 November 1945.
Mengapa Hari Santri Nasional Perlu Diperingati?
Penetapan Hari Santri tidak hanya sebagai simbol. Di dalam buku Detik-detik Penetapan Hari Santri disebutkan bahwa dicanangkannya peringatan Hari Santri memiliki beberapa alasan penting yang mencakup aspek sejarah, sosial-politik, dan identitas nasional.
Dilansir situs Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag periode 2014-2020, Kamaruddin Amin, pernah menjelaskan tujuan utama Hari Santri adalah agar masyarakat lebih menyadari kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan maupun kegiatan sosial. Ada lima alasan utama penetapan Hari Santri, yaitu:
1. Pengakuan Sejarah
Untuk mengingat perjuangan santri, termasuk tokoh besar seperti KH Hasyim Asy'ari dan Ahmad Dahlan.
2. Kekuatan Relasi Islam dan Negara
Untuk menegaskan hubungan antara Islam dan negara serta posisi santri dalam konteks sosial-politik Indonesia.
3. Persatuan Umat Islam
Memperkuat persatuan umat Islam dari berbagai latar ormas agar tetap bersatu.
4. Pemberdayaan Santri
Menjadikan santri lebih diperhatikan di tengah arus globalisasi agar tidak terpinggirkan.
5. Sebagai Identitas Religius Demokratis
Mengukuhkan Indonesia sebagai negara religius, demokratis, toleran, moderat, dan inklusif, sekaligus menolak ideologi radikal.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Dukung Ponpes Al Khoziny Dibantu APBN, Cak Imin: Ada 1.900 Santri di Sana
Wali Santri Korban Meninggal Ambruknya Musala Al Khoziny Akan Diumrahkan