Tragedi ambruknya bangunan mushola di salah satu pondok pesantren baru-baru ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan keamanan lingkungan pendidikan keagamaan. Menyadari hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan memperkuat kolaborasi antar instansi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren.
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Selasa (14/10/2025) dan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya Bersama Perkuat Infrastruktur Pesantren
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan bagi para santri, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren berasrama. Melalui kerja sama tersebut, ketiga kementerian sepakat memperkuat koordinasi dalam pertukaran data pesantren di bawah pembinaan Kemenag, memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan, serta mendorong penyehatan lingkungan pesantren agar lebih layak dan aman.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pesantren merupakan salah satu pilar utama pendidikan keagamaan di Indonesia.
"Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta," ungkap Menag.
Ia menambahkan, penguatan infrastruktur pesantren tidak sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda di lembaga keagamaan.
"Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia," pungkas Menag.
Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pesantren.
"Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren," kata Nasaruddin Umar.
Peran Kementerian PUPR
Dalam pelaksanaan kesepakatan ini, Kementerian PUPR mendapat tanggung jawab teknis dalam memastikan bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.
Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan, kementeriannya akan melakukan pemetaan dan pengujian kualitas bangunan pesantren di sejumlah daerah.
"Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut," jelas Doddy Hanggodo.
Lebih lanjut, tim teknis dari PUPR juga akan memberikan pendampingan bagi pengelola pesantren yang menghadapi kendala dalam perizinan pembangunan.
"Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman," tambahnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas kementerian dalam mewujudkan pesantren yang aman, sehat, dan layak huni bagi para santri.
Selain dari sisi teknis, aspek perlindungan terhadap santri juga menjadi perhatian utama. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan santri merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
"Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara," ungkapnya.
Langkah Sinergis Lintas Kementerian
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup berbagai hal penting: mulai dari pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag, dukungan teknis untuk memastikan keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, hingga koordinasi dalam pembinaan serta pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pesantren di Indonesia dapat semakin tertata, aman, dan berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Gugu Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai, Takbir Menggema di Gaza
Ini yang Disepakati Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang Gaza
2 Tahun Perang Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Rumah-Tempat Ibadah Hancur