Jidat hitam disebut-sebut sebagai tanda orang yang rajin salat karena tanda itu muncul dari banyaknya sujud yang ia lakukan. Jidat hitam kemudian dianggap sebagai sunnah. Benarkah demikian?
Menurut penjelasan dalam buku Fikih Interaktif: Diskusi Seputar Fikih Klasik-Kontemporer tulisan M. Agus Yusron, anggapan jidat hitam karena bekas sujud sebagai sunnah merupakan sebuah kekeliruan dalam penafsiran. Kampanye jidat hitam muncul dari penafsiran firman Allah SWT dalam surah Al Fath ayat 29,
... سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ...
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sīmāhum fī wujūhihim min aṡaris-sujūd
Artinya: "..Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud..."
Banyak yang menafsirkan kata "atsaras-sujud" secara tekstual lalu menganggap para sahabat berjidat hitam. Penafsiran ini tidak ditemukan dalam kitab-kitab tafsir salafus shalih. Penulis Fikih Interaktif: Diskusi Seputar Fikih Klasik-Kontemporer mengatakan makna atsar as-sujud adalah mereka yang banyak melakukan salat, khusyuk ketika salat, dan sejenisnya, bukan jidat hitam.
As-Shawafi al-Maliki dalam Hasyiyah ash-Shawi 'Ala Tafsir al-Jalalain mengomentari dengan mengatakan:
وَلَيْسَ الْمُرَادُ بِهِ مَا يَصْنَعُهُ بَعْضُ الْجَهْلَةِ الْمُرَائِينَ مِنَ الْعَلَامَةِ فِي الْجَبْهَةِ فَإِنَّهُ مِنْ فِعْلِ الْخَوَارِجِ، وَفِي الْحَدِيثِ إِنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ وَأَكْرَهُهُ إِذَا رَأَيْتُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرَ السُّجُودِ
Artinya: "Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukan apa yang dilakukan oleh beberapa orang bodoh dan riya terhadap tanda di dahi, karena hal tersebut adalah ciri khas khawarij (ahli bid'ah). Dalam sebuah hadits disebutkan: Sungguh saya benci seseorang yang saya lihat di antara kedua matanya terdapat bekas sujud."
Pendapat serupa dikatakan ulama ahli tafsir al-Biqa'i. Ia menyebut orang yang sengaja membuat tanda bekas sujud karena riya termasuk tanda orang khawarij. Khawarij adalah orang-orang yang suka membuat jidatnya hitam karena ingin menunjukkan dirinya sebagai ahli ibadah.
Ulama sunni Mesir dari mazhab Syafi'i, Al-Khatib asy-Syarbini, dalam Tafsir as-Sirajul Munir memaparkan sebuah hadits yang menyebut Rasulullah SAW tidak suka melihat orang yang punya bekas sujud di dahinya.
عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : إِنِّي لَأَبْعَضُ الرَّجُلَ وَأَكْرَهُهُ إِذَا رَأَيْتُ بَيْنَ عَيْنِيهِ أَثَرُ السُّجُودِ
Artinya: Dari Anas bin Malik RA dari Nabi SAW bersabda, "Sungguh aku marah dan tidak menyukai seorang laki-laki yang ketika aku melihatnya terdapat bekas sujud di antara kedua matanya."
Imam Baihaqi dalam Sunan Kubro mengeluarkan sebuah riwayat dari Humaid bin Abdirrahman, yang berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, "Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikit pun pada wajahku."
Makna Tanda Bekas Sujud dalam Surah Al Fath: 29
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan "tanda bekas sujud" menurut firman Allah SWT surah Al Fath ayat 29. Ada yang mengatakan itu adalah wajah yang pucat karena tidak tidur demi ibadah. Ada yang menyebut sebagai kekhusyukan anggota tubuh sehingga terlihat sakit padahal mereka sehat, dan ada juga yang mengatakan tempat sujud mereka nanti saat kiamat seperti rembulan di malam purnama.
Adapun, menurut Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama RI, maksudnya adalah muka yang cemerlang, tak ada gambaran dengki dan niat buruk pada orang lain, penuh ketundukan dan kepatuhan pada Allah SWT, bersikap dan berbudi pekerti halus. Menurut tafsir ini, yang dimaksud tanda bekas sujud yang tampak di wajah adalah gambaran keimanan seseorang.
Wallahu a'lam.
Saksikan Live DetikPagi :
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai, Takbir Menggema di Gaza
Ini yang Disepakati Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang Gaza
2 Tahun Perang Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Rumah-Tempat Ibadah Hancur