Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki tahap penting dalam upaya memastikan setiap hidangan yang disajikan kepada anak-anak Indonesia tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan thayyib. Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh dapur MBG di Indonesia.
Menyikapi hal ini, LPPOM (Lembaga Pemeriksa Halal) MUI berkomitmen untuk mendorong percepatan proses sertifikasi halal di seluruh dapur MBG sehingga prosesnya dapat dilakukan dengan mudah dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinergi Pemerintah dalam Mewujudkan MBG Halal
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kehalalan pangan bagi generasi muda Indonesia. Melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN, Program MBG kini tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan di dapur MBG terjamin halal, sehat, dan thayyib.
Langkah strategis ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi tonggak penting bagi penyelenggaraan MBG halal di seluruh Indonesia.
Komitmen Pemerintah: Gizi Sejalan dengan Kehalalan
Dilansir dari situs resmi BPJPH, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
"Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Program MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga," ujar Kepala BPJPH.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menambahkan bahwa pemenuhan gizi tidak hanya menyangkut kecukupan nutrisi, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia yang mengutamakan kehalalan.
"Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG," ungkap Dadan, seperti yang dilansir dalam kanal resmi media sosial Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia.
Ribuan Dapur MBG Wajib Bersertifikat Halal
Per September 2025, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program MBG. Melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN, seluruh dapur layanan tersebut ditargetkan memiliki penyelia halal bersertifikat serta menu yang telah tersertifikasi halal.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap layanan gizi di sekolah, pesantren, dan daerah terpencil bukan hanya bergizi, tetapi juga memenuhi standar halal BPJPH.
Namun, dari total 9.406 SPPG yang terdaftar, pemerintah mencatat masih ada 79 dapur MBG bermasalah yang telah dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara.
Sebagai langkah perbaikan, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki tiga sertifikat utama dalam waktu satu bulan, yaitu:
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,
- Sertifikat Halal BPJPH, dan
- Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.
Selain itu, BGN juga membentuk tim investigasi nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan agar program MBG ke depan semakin aman, bermutu, dan terpercaya bagi anak-anak Indonesia.
Peran Strategis LPPOM dalam Percepatan Sertifikasi Halal
Dilansir dari laman Halal MUI, dukungan terhadap kebijakan pemerintah juga datang dari LPPOM, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah berpengalaman lebih dari 36 tahun dalam layanan pemeriksaan kehalalan produk. Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, menyebut bahwa langkah pemerintah ini merupakan kebijakan yang sangat strategis.
"Program MBG halal bukan hanya memastikan kecukupan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan thayyib sesuai amanat regulasi. Dengan rantai pasok pangan yang panjang, adanya sertifikat halal BPJPH menjadi instrumen penting untuk mencegah kontaminasi bahan haram atau najis di setiap tahap produksi," jelas Raafqi.
Ia menambahkan bahwa LPPOM siap membantu percepatan sertifikasi halal BPJPH bagi seluruh dapur MBG, KPPG, dan SPPG di Indonesia. Dengan ketersebaran LPPOM di 34 provinsi dan dukungan lebih dari 1.000 auditor berkompeten, proses sertifikasi diharapkan dapat berlangsung cepat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPJPH.
Raafqi juga mengajak seluruh pengelola layanan gizi di daerah untuk berkolaborasi dalam mewujudkan MBG halal.
"Menjamin kehalalan pangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral untuk menjaga keberkahan dan kesehatan generasi penerus bangsa," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal, LPPOM menghadirkan program Halal On 30 - sebuah inisiatif edukatif yang membantu pelaku usaha dan penyelenggara MBG memahami alur sertifikasi halal hanya dalam 30 menit.
Program ini dapat diakses secara mudah secara online, dan menjadi langkah praktis bagi siapa pun yang ingin memastikan produk serta dapur mereka memenuhi standar halal BPJPH.
Dapur MBG bukan hanya tempat memasak, tetapi menjadi simbol tanggung jawab bersama dalam menghadirkan makanan yang bergizi, aman, dan halal bagi anak-anak Indonesia.
Dengan penerapan sertifikat halal BPJPH secara menyeluruh, Program MBG Halal diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Indonesia yang sehat, berkualitas, dan penuh keberkahan.
(dvs/inf)
Komentar Terbanyak
Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai, Takbir Menggema di Gaza
Ini yang Disepakati Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang Gaza
2 Tahun Perang Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Rumah-Tempat Ibadah Hancur