Pascatragedi Ponpes Al Khoziny, Kemenag Mulai Data Pesantren Rawan Rusak

Pascatragedi Ponpes Al Khoziny, Kemenag Mulai Data Pesantren Rawan Rusak

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 08 Okt 2025 17:48 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amin Suyitno, saat ditemui di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amin Suyitno, saat ditemui di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian serius pemerintah terhadap pesantren-pesantren lain yang ada di Indonesia. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata pesantren-pesantren yang berpotensi mengalami kerusakan berat.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amin Suyitno. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden, Prabowo Subianto.

"Memang Pak Presiden sudah menginstruksikan kepada Pak Menko PM (Pemberdayaan Masyarakat), Pak Muhaimin Iskandar terkait dengan bagaimana melakukan langkah-langkah yang konstruktif untuk terkait pesantren Indonesia," ujar Amin Suyitno di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lihat Pak Menko (PM) juga langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, Pak Prof. Kiai Nasaruddin dan bahkan juga Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU," paparnya.

ADVERTISEMENT

Amin menegaskan bahwa langkah prioritas jangka pendek Kemenag adalah melakukan pemetaan secara detail. Tujuannya untuk mengidentifikasi mana saja pesantren yang memerlukan perhatian segera.

"Nah salah satu langkah yang jangka pendek yang akan kami lakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," tegasnya.

Untuk itu, Ditjen Pendis akan segera menyiapkan data tersebut. Kemudian Kemenag juga akan berkoordinasi dengan PMK terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Saya tentu di pendis menyiapkan data itu dulu, mapping dulu. Yang kedua tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya, termasuk langkah-langkah terkait IMB. Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan nanti di PMK," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan hanya ada 51 yang memiliki izin PBG dari 42.391 ponpes yang tersebar di Indonesia. Sebagian besar ponpes tak memiliki izin atau tak diketahui kualitas bangunannya.

"Kayaknya sebagian besar nggak berizin. Yang te-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," kata Dody seusai pertemuan dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025), dikutip detikNews.

Mengenai hal itu, Amin Suyitno mengakui bahwa data kepemilikan IMB di lingkungan pesantren masih sangat beragam. Amin menyebut bahwa data saat ini masih bersifat sampling atau perwakilan dari total jumlah pesantren yang ada.

"Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data, tentu itu butuh data yang IMB-nya faktual di tengah-tengah," jelasnya.

"Ya mungkin baru sampling ya, karena pesantren kita banyak. Bisa jadi betul, tapi kalau sampling ya mungkin itu baru perwakilan yang dilakukan peninjauan," pungkasnya.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads