Kegubernuran Yerusalem mencatat serangkaian pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel dan pemukimnya di Yerusalem. Sejak serangan 7 Oktober 2023, ada 122.784 pemukim menerobos Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel.
Dalam laporan yang dilansir WAFA, Minggu (5/10/2025), aksi pemukim Israel itu adalah bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap status quo di Masjid Al-Aqsa. Polisi Israel juga memberlakukan sistem kunjungan pagi dan sore untuk membagi waktu dan ruang di Masjid Al-Aqsa yang dinilai menghapus identitas Islam.
"Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran terhadap status quo historis dan ancaman langsung terhadap identitas Islam di situs tersebut," jelas laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status quo menetapkan Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah eksklusif umat Islam. Sementara umat Yahudi dilarang berdoa di lokasi tersebut. Namun, pada 2003, Israel mengizinkan pemukim ilegal memasuki kompleks yang menjadi titik api tersebut hampir setiap hari kecuali Jumat dan Sabtu, menurut laporan Anadolu Agency.
Kegubernuran Yerusalem juga mendokumentasikan 303 perintah pengusiran dari Masjid Al-Aqsa, Kota Tua, dan area penting lainnya sejak serangan 7 Oktober dua tahun lalu. Menurut catatan detikHikmah, imam dan khatib Masjid Al-Aqsa beberapa kali harus menghadapi penangkapan, interogasi, dan pencekalan masuk Masjid Al-Aqsa. Kebanyakan penyebabnya karena khutbah Jumat yang menyuarakan kondisi Gaza akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.
Tak hanya soal pelanggaran di Masjid Al-Aqsa, Kegubernuran Yerusalem juga mencatat kejahatan Israel yang menyebabkan 97 warga Palestina di Yerusalem terbunuh. Otoritas Israel juga menahan 49 jenazah dari wilayah tersebut.
Laporan yang dirilis pada Minggu kemarin juga mencatat 491 cedera akibat penggunaan senjata berlebihan oleh pasukan Israel. Warga menderita luka tembak logam tajam, pemukulan parah, dan sesak napas akibat gas air mata. Sebanyak 723 warga Palestina di Yerusalem dipenjara dan 171 warga menjalani tahanan rumah.
Serangan Israel pada 7 Oktober 2023 tak hanya menghancurkan Gaza, tetapi juga menimbulkan korban di Yerusalem dan Tepi Barat. Selasa besok akan menandai dua tahun perang jika perundingan gencatan senjata permanen tidak tercapai.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Waketum MUI: Seret Benyamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional