Sekjen PBNU Apresiasi Klarifikasi KPK soal Kasus Kuota Haji

Sekjen PBNU Apresiasi Klarifikasi KPK soal Kasus Kuota Haji

Indah Fitrah - detikHikmah
Jumat, 19 Sep 2025 16:15 WIB
Sekjen PBNU Gus Ipul.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Foto: Dok PBNU
Jakarta -

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penjelasan yang disampaikan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Ungkapan itu muncul setelah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi mengenai jalannya penyidikan.

"Terimakasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi," ujar Gus Ipul saat diwawancarai wartawan dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (19/9).

Pernyataan tersebut menurut Gus Ipul sangat penting, karena dalam beberapa hari terakhir muncul spekulasi yang menyeret nama PBNU ke dalam kasus kuota haji. Ia menegaskan bahwa klarifikasi dari KPK telah memberikan kepastian bahwa organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tidak terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa dukungan PBNU terhadap pemberantasan korupsi bukanlah hal baru. Sejak lama, PBNU menyuarakan pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa PBNU berdiri di belakang KPK.

"Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK," kata dia.

Di sisi lain, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (18/9), juga memberikan penegasan serupa. Ia menekankan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak ada kaitannya dengan organisasi kemasyarakatan, termasuk PBNU.

"Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil," jelas Asep.

Keterangan tersebut memperjelas posisi KPK bahwa pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan kapasitas pribadi, bukan sebagai representasi lembaga atau organisasi tertentu.

Dengan demikian, PBNU kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi dan menaruh kepercayaan pada mekanisme hukum yang sedang berjalan di KPK.




(inf/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads