Isu mengenai nampan atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah ramai dibicarakan publik. Dugaan muncul setelah beredar kabar bahwa nampan tersebut bukan produk lokal, melainkan impor dari China, dan bahkan disebut mengandung minyak babi.
Dalam Islam, babi secara tegas dinyatakan sebagai salah satu makanan haram dan najis. Termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 173,
اŲŲŲŲŲ ŲØ§ ØŲØąŲŲŲ Ų ØšŲŲŲŲŲŲŲŲ Ų Ø§ŲŲŲ ŲŲŲØĒŲØŠŲ ŲŲØ§ŲدŲŲŲ Ų ŲŲŲŲØŲŲ Ų Ø§ŲŲØŽŲŲŲØ˛ŲŲŲØąŲ ŲŲŲ ŲØ§Ų اŲŲŲŲŲŲ Ø¨ŲŲŲ ŲŲØēŲŲŲØąŲ اŲŲŲŲ°ŲŲ Û ŲŲŲ ŲŲŲ Ø§ØļŲØˇŲØąŲŲ ØēŲŲŲØąŲ Ø¨ŲØ§ØēŲ ŲŲŲŲŲØ§ ØšŲØ§Ø¯Ų ŲŲŲŲØ§Ų Ø§ŲØĢŲŲ Ų ØšŲŲŲŲŲŲŲ Û Ø§ŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲ°ŲŲ ØēŲŲŲŲŲØąŲ ØąŲŲØŲŲŲŲ Ų ŲĄŲ§ŲŖ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Hukum Minyak Babi dalam Islam
Buya Yahya dalam tayangan video di channel YouTube Al-Bahjah TV memberikan penjelasan mengenai hukum babi dalam Islam, termasuk terkait minyaknya.
Buya Yahya menegaskan bahwa babi secara keseluruhan haram dan najis, bukan hanya dagingnya saja.
"Soal minyak babi, babi semuanya haram, bukan cuma dagingnya. Kan yang disebutkan dalam Al-Qur'an hanya dagingnya, bukan berarti tulangnya boleh jadikan kerupuk tulang," jelas Buya Yahya dalam tayangan tersebut. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.
Beliau menekankan bahwa penyebutan "daging" dalam Al-Qur'an tidak berarti bagian lain halal, melainkan karena kebiasaan manusia pada umumnya hanya mengonsumsi daging.
"Dalam Al-Qur'an bukan dagingnya saja, cuma daging kenapa disebut, karena orang umumnya makan bagian daging," lanjutnya.
Buya Yahya kemudian mencontohkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang mampu mengolah berbagai bagian hewan menjadi makanan, termasuk kulit dan tulang.
"Tapi sama orang Indonesia ini luar biasa semua bisa diolah (jadi makanan). Saya ke Yaman bawa kerupuk kulit, mereka tanya, ini apa? Kaget mereka dibilang kulit kambing," ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa penyebutan daging dalam Al-Qur'an bukan berarti bagian lain halal, melainkan hanya contoh yang paling umum dikonsumsi.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya memperingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa semua bagian babi termasuk daging, tulang, kulit, bahkan minyak hasil perasannya tetap haram dan najis.
"Meskipun disebut dagingnya, tapi babi semua haram, semua najis. Tulangnya haram dan najis. Kulitnya tetap haram dan najis. Perasannya, minyaknya tetap haram dan najis. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman, yang haram dan najis bukan hanya dagingnya tapi semuanya," tegas Buya Yahya.
Lebih jauh, Buya Yahya menjelaskan bahwa babi termasuk dalam kategori najis mughaladhah (najis berat), sama seperti anjing. Konsekuensinya, bila menyentuhnya, maka wajib disucikan dengan tata cara khusus.
"Najis mugholadoh. Menyentuh, kita harus cuci 7 kali basuhan. Sama dengan anjing," pungkasnya.
Terkait Wadah MBG Diduga Mengandung Minyak Babi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi isu wadah makanan MBG yang mengandung minyak babi. Ia menegaskan bahwa untuk memastikan kebenarannya, perlu dilakukan pengujian oleh lembaga berwenang seperti BPOM.
"Kalau pembuktian, misalnya soal nampan itu, kan nanti bisa diujilah. Nampannya begitu sampai di sini bisa diuji di BPOM. Bisa diuji, diuji di laboratorium independen, benar nggak begitu dia?" katanya dikutip detikNews (26/8/2025).
Hasan mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, terkait kabar ini. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu sensitif sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
"Kita bisa uji kok tadi saya sudah ketemu sama Kepala BPOM. Jadi itu pentingnya kita tidak gampang termakan isu yang sensitif, dan itu kan perlu diperiksa," ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Hasan kembali menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keamanan program MBG.
"Sejauh ini kita tidak menemukan. Tetapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM," jelasnya.
"Jadi itu pentingnya kita tidak gampang termakan oleh isu-isu. Apalagi isu-isu yang sangat sensitif dan itu kan memang harus diperiksa," pungkasnya.
Respons Badan Gizi Nasional (BGN)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana juga merespons isu tersebut. Ia menyatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan mendalam.
"Sedang check and recheck (diperiksa kembali)," kata Dadan, Selasa (26/8), dilansir Antara.
Dadan menambahkan, selama ini BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng atau food tray untuk program MBG.
"BGN kan belum pernah mengadakan," pungkasnya.
(dvs/inf)
Komentar Terbanyak
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Separuh dari Total Kematian Haji 2025 adalah Jemaah RI, Saudi Beri Teguran