Sholat Rebo Wekasan merupakan amalan yang dianjurkan pada Rabu terakhir bulan Safar. Amalan ini dilakukan untuk mohon perlindungan Allah SWT.
Anjuran sholat Rebo Wekasan disebutkan dalam kitab Kanz Al-Najah Wa Al-Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki. Dalam kitab tersebut dikatakan Allah SWT menurunkan 320 ribu bala bencana pada Rabu terakhir bulan Safar. Oleh karena itu, dianjurkan salat empat rakaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penelitian Rebo Wekasan Menurut Perspektif KH. Abdul Hamid Dalam Kanz Al-Najah Wa Al-Surur karya Umma Farida yang terbit dalam Jurnal THEOLOGIA Vol 30 No 2 (2019), sholat empat rakaat yang dimaksud adalah sholat sunnah mutlak. Amalan ini kemudian dikenal dengan sholat Rebo Wekasan.
Niat Sholat Rebo Wekasan
Niat sholat Rebo Wekasan dilakukan dengan niat sholat mutlak. Berikut bacaannya:
أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan rak'ataini lillâhi ta'âla
Artinya: "Saya niat sholat sunnah dua rakaat karena Allah ta'ala."
Tata Cara Sholat Rebo Wekasan
Tata cara sholat Rebo Wekasan menurut keterangan Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya dilakukan sebanyak empat rakaat. Berikut rinciannya:
- Dilakukan empat rakaat dengan dua kali salam
- Awali dengan niat sholat sunnah mutlak dua rakaat
- Setelah baca surah Al Fatihah, baca surah Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali dan An Nas 1 kali setiap rakaat
- Lanjutkan sholat seperti pada umumnya
- Salam
- Tutup dengan doa
Waktu Pelaksanaan Sholat Rebo Wekasan
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Rabu terakhir bulan Safar 1447 H atau Rebo Wekasan 2025 jatuh pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sebagian ulama mengerjakan sholat Rebo Wekasan pada malam Rabu, sebagian lainnya pada Rabu pagi.
Hukum Sholat Rebo Wekasan
Dalil sholat Rebo Wekasan secara khusus tidak terdapat dalam hadits-hadits shahih. Pelaksanaannya juga menjadi perdebatan pandangan di kalangan ulama.
Ulama yang menganjurkan sholat Rebo Wekasan, Syekh Abdul Hamid, menegaskan pelaksanaannya dilakukan dengan niat sholat sunnah mutlak.
Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya mengatakan, "Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah sholat Safar (Rebo Wekasan), maka barang siapa menghendaki sholat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati sholat sunnah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Sholat sunah mutlak adalah sholat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya."
Kebolehan pelaksanaan sholat Rebo Wekasan dengan niat sholat sunnah mutlak juga karena mengacu pada sebuah hadits yang menepis adanya kepercayaan datangnya malapetaka bulan Safar. Berikut bunyi haditsnya,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Safar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang'." (HR Bukhari dan Muslim)
Pandangan lain, meski dilakukan dengan niat sholat sunnah mutlak, KH Hasyim Asy'ari menghukuminya haram. Menurutnya anjuran sholat sunnah mutlak yang ditetapkan dalam hadits shahih tak berlaku untuk sholat Rebo Wekasan karena anjuran tersebut hanya berlaku untuk sholat-sholat yang disyariatkan.
Pendapat KH Hasyim Asy'ari tersebut diterangkan dalam himpunan fatwanya sebagaimana dikutip dari kumpulan Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, dilansir NU Online.
Pelaksanaan sholat Rebo Wekasan konon memang menjadi amalan para sufi, tapi tidak ada dasar atau nash yang bisa dijadikan hujjah untuk pelaksanaannya.
Wallahu a'lam.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri