Hukum Hormat pada Bendera Merah Putih dalam Islam, Apakah Boleh?

Hukum Hormat pada Bendera Merah Putih dalam Islam, Apakah Boleh?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 14 Agu 2025 13:20 WIB
Ilustrasi bendera
Ilustrasi bendera merah putih (Foto: Getty Images/alvarobueno)
Jakarta -

Menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pertanyaan terkait hukum hormat pada bendera merah putih kerap dilontarkan. Sebagaimana diketahui, penghormatan kepada bendera dilakukan ketika upacara kemerdekaan pada 17 Agustus setiap tahunnya.

Adapun, bagi siswa sekolah upacara bendera rutin dilakukan setiap hari Senin selain hari kemerdekaan. Mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera merah putih.

Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait hukum hormat kepada bendera merah putih? Apakah Islam melarangnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hormat kepada Bendera Merah Putih Diperbolehkan

Pengasuh Lembangan Pengembangan Da'wah dan Ponpes Al-Bahjah, Buya Yahya, melalui ceramahnya menyebut bahwa muslim harus membedakan antara penghormatan dan ibadah. Sebagai contoh, ketika malaikat diminta sujud kepada Nabi Adam AS maka sujud yang dilakukan adalah bentuk penghormatan bukan ibadah.

"Waktu malaikat disuruh sujud kepada Nabi Adam (itu) bukan sujud ibadah, tapi penghormatan. Gak ada sujud kecuali pada Allah SWT dan penghormatan itu ada bermacam-macam," ujarnya dalam ceramah yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

ADVERTISEMENT

Buya Yahya mengatakan menghormati bukanlah sesuatu yang buruk asal yang dihormati merupakan kebenaran dan tidak ada ibadah khusus untuk melakukan penghormatan.

"Misalnya Anda dianjurkan menghormati orang tua, tapi gak usah pakai rukuk dan sujud. Kalau Anda menghormati orang tua pakai rukuk dan sujud yak gak boleh, haram dan sampai masuk syirik pada akhirnya," sambungnya.

Sementara itu, terkait hormat kepada bendera merah putih Buya Yahya menilai bendera memiliki makna tersendiri.

"Bendera ada maknanya. Merah berani, putih suci. Artinya, menghormati nilai perjuangan dan nilai kesucian. Boleh (melakukan) hormat kepada bendera," terangnya.

Menurut Buya Yahya, bendera merah putih bukan sekadar kain. Sebab, ada makna dan simbol tersendiri di balik bendera itu.

"Maka hormat (kepada) bendera merah putih adalah sah dan ini bukan sujud. Hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih. Yang dihormati bukan bendanya, tapi maknanya," katanya.

Namun, lain halnya jika seseorang menghormati bendera lain yang memiliki simbol ketuhanan. Jika demikian, sama artinya dengan menyembah selain Allah SWT dan berujung pada perbuatan syirik.

"Kalau maknanya syirik mengarah kepada simbol ketuhanan ya gak boleh. Tapi bendera merah putih di Indonesia adalah aman dari kesyirikan gak ada masalah Anda hormat (pada) bendera (merah putih)," tandasnya.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads