Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan

Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan

Tim detikHikmah - detikHikmah
Jumat, 08 Agu 2025 08:20 WIB
Ustaz Dasad Latif. Dokumen Istimewa
Foto: Ustaz Das'ad Latif. Dokumen Istimewa
Jakarta -

Rekening pendakwah kondang Ustaz Das'ad Latif kena blokir akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Akibatnya uang yang rencananya untuk membangun masjid tersebut tak bisa diambil.

Melalui akun Instagramnya @dasadlatif1212, pendakwah asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan pemblokiran rekening yang dia nilai tidak elegan dan malah cenderung menyusahkan rakyat tersebut. Tim detikHikmah sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Ustaz Das'ad Latif tersebut.

Ustaz Das'ad Latif mengaku awalnya ingin mengambil uang tabungannya di bank yang jumlahnya menurut dia tidak seberapa banyak. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli sejumlah bahan bangunan pembangunan masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia kaget ternyata uangnya tidak bisa diambil karena kena blokir. "Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk membayar pembangunan masjid saya, jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di Bank pemerintah. Setelah ya tiba ternyata, rekening saya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan. Saya bingung kenapa diblokir? alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif," kata Ustaz Das'ad Latif seperti dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

Setahu dia, sebagaimana sering disosialisasikan pemerintah bahwa masyarakat diajak untuk gemar menabung. Maka dia pun menabung sejumlah uangnya di bank. "Kenapa setelah saya simpan (uangnya) malah diblokir?," tanya Das'ad Latif.

ADVERTISEMENT

Dia berharap pemerintah bisa membuat keputusan yang betul-betul elegan dengan tidak meresahkan serta menyusahkan rakyat kecil. Setiap kebijakan apapun yang diputuskan hendaknya selalu mengutamakan kemaslahatan umat.

Apalagi para pengambil kebijakan tersebut adalah orang yang berpendidikan tinggi, dan lulusan perguruan tinggi luar negeri. "Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik tapi caranya yang tidak elegan," kata dia.

"Saya menabung untuk aman dan membantu negara tapi ternyata saya diblokir mudah mudahan hanya ini yang terjadi pada diri saya tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya," lanjut Dasad Latif.

Kepada pemerintah, dia berharap, kritikannya ini tidak dianggap sebagai terror, atau sebagai lawan. Melainkan bisa dijadikan masukan dari rakyat untuk memperbaiki system pengelolaan keuangan negara. "Saya yakin kalau niatnya baik pasti Allah tunjukkan jalan yang baik," tutup Das'ad Latif.

Sebelumya Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi mengatakan penentuan rekening dormant dilakukan pihak bank yang kemudian memberikan data kepada PPATK. Intinya rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun.

PPATK, kata Fithriadi melihat banyak penyalahgunaan rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, kemudian diperjualbelikan secara terbuka. Rekening itu kemudian digunakan oleh pelaku tindak kejahatan seperti judi online (judol) untuk menampung deposit.

"Ini (kebijakan blokir rekening dormant) sama sekali bukan serampangan, ini dengan sebuah kajian, kita teliti cukup lama, kemudian kita koordinasi dengan pihak bank secara intensif terkait bagaimana memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan," kata Fithriadi dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).




(erd/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads