Sistem Multi Syarikah Perlu Dievaluasi, Timwas: Jangan Ciptakan Kebingungan

Sistem Multi Syarikah Perlu Dievaluasi, Timwas: Jangan Ciptakan Kebingungan

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Rabu, 18 Jun 2025 07:15 WIB
Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas), Abdul Wachid saat melakukan peninjauan persiapan tenda di Arafah dan Mina, Minggu (1/6/2025).
Abdul Wachid, Anggota Tim Pengawas Haji. Foto: Lusiana Mustinda/detikHikmah
Makkah -

Penyelenggaraan haji tahun 2025 ini menggunakan sistem multi syarikah. Abdul Wachid selaku anggota Tim Pengawas (Timwas) menyoroti sistem multi syarikah yang diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya terutama tahun 2026.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengakui bahwa sistem syarikah ini memiliki sisi positif yaitu memicu persaingan sehat antar perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

"Tapi kalau menggunakan delapan syarikah sekaligus, tentu ini akan menciptakan kebingungan di lapangan," ujar Abdul Wachid saat ditemui wartawan di Makkah pada Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wachid, tujuan dibuatnya syarikah ini baik. Agar seluruh perusahaan dapat berlomba-lomba memberikan pelayanan yang maksimal. Namun, dengan jumlah yang sebanyak ini tentu malah membuat koordinasi semakin sulit.

"Misalnya dalam satu kabupaten saja, jemaah bisa tersebar ke beberapa syarikah yang berbeda. Akibatnya, komunikasi dan koordinasi di lapangan terganggu, terlebih jika jemaah hanya bisa berbahasa daerah," jelas Wachid memberikan contoh.

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan, "Bayangkan jemaah dari satu daerah seperti Jawa Timur tersebar ke berbagai tempat. Mereka yang hanya bisa berbahasa Jawa jadi kesulitan saling bantu karena tidak berada dalam satu kelompok yang sama," tambahnya.

Untuk menghindari hal serupa di masa depan, Wachid merekomendasikan agar jumlah syarikah dibatasi hanya tiga hingga lima saja. Penugasannya pun sebaiknya berdasarkan wilayah embarkasi, bukan kabupaten, agar layanan seperti penginapan hingga pergerakan di Armuzna lebih terkoordinasi.

"Cukup satu syarikah yang menangani seluruh jemaah dari Jawa Timur. Dengan begitu, semuanya terpusat dan tidak terpencar," pungkasnya.

Lebih lanjut, Wachid mengungkapkan bahwa Timwas Haji DPR RI kini tengah melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing syarikat. Hasil evaluasi ini akan diserahkan kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai masukan penting dalam merumuskan kebijakan haji tahun 2026.

"Evaluasi ini sangat krusial agar penyelenggaraan haji ke depan semakin baik dan tidak lagi diwarnai persoalan yang sama setiap tahun," tutup Wachid.




(lus/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads