Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman mengecam serangan Israel terhadap Iran. Ia menyebut bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran kedaulatan Iran, pelanggaran hukum serta norma internasional.
Dilansir dari Saudi Gazette pada Minggu (15/6/2025), ia juga mengatakan bahwa serangan Israel terhadap Iran menghambat upaya untuk meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Hal tersebut diungkap dalam percakapan telepon dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Putra Mahkota Saudi tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas korban serangan Israel. Ia menegaskan bahwa serangan itu mengganggu dialog yang tengah berlangsung untuk menyelesaikan krisis dan menghambat pencapaian solusi diplomatik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menekankan posisi Arab Saudi, Putra Mahkota menegaskan penolakan Kerajaan untuk menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan, menekankan bahwa dialog tetap menjadi jalan penting untuk menyelesaikan perbedaan." bunyi laporan Saudi Gazette.
Presiden Pezeshkian mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Putra Mahkota atas simpati dan dukungan moral terhadap rakyat Iran. Ia memuji posisi Arab Saudi dalam menolak agresi tersebut.
Sebelumnya, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan bantuan penuh kepada jemaah haji asal Iran yang terlantar di wilayah Saudi. Perintah tersebut dikeluarkan pada Jumat (13/6/2025) menyusul situasi genting yang terjadi setelah ketegangan militer antara Iran dan Israel yang meningkat secara signifikan.
Menurut laporan Arab News, langkah Raja Salman adalah respons cepat atas perkembangan geopolitik yang mengganggu stabilitas kawasan. Sebagaimana diketahui, pada Jumat dini hari Israel meluncurkan serangan udara ke wilayah Iran, menargetkan infrastruktur penting seperti situs nuklir, ilmuwan strategis, hingga petinggi militer Iran.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI