Jadwal Hari Tasyrik 2025, Sampai Tanggal Berapa?

Jadwal Hari Tasyrik 2025, Sampai Tanggal Berapa?

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 10 Jun 2025 05:00 WIB
Ilustrasi tanggalan
Ilustrasi tanggal Hari Tasyrik 2025 (Foto: BBC Magazine)
Jakarta -

Hari Tasyrik adalah bagian penting dari rangkaian ibadah Idul Adha. Hari-hari ini dimulai setelah 10 Zulhijah.

Secara khusus, Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dalam kalender Hijriah. Pada hari-hari ini, umat Islam masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bagian dari ibadah.

Selain itu, hari-hari Tasyrik juga dikenal sebagai waktu yang diharamkan untuk berpuasa, tetapi sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan rasa syukur. Lantas, hari Tasyrik tahun ini sampai tanggal berapa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Hari Tasyrik 2025

Berdasarkan sidang isbat, Hari Raya Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Maka, hari Tasyrik dimulai tiga hari setelah Idul Adha, yaitu:

  • Hari Tasyrik pertama (11 Zulhijah): Sabtu, 7 Juni 2025
  • Hari Tasyrik kedua (12 Zulhijah): Minggu, 8 Juni 2025
  • Hari Tasyrik ketiga (13 Zulhijah): Senin, 9 Juni 2025

Maka dari itu, hari Tasyrik tahun ini berlangsung hingga 9 Juni. Sampai tanggal ini, umat Islam masih bisa menyembelih hewan kurban sebagai ibadah kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Ketiga hari tersebut adalah masa khusus untuk meningkatkan aktivitas makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT. Sekaligus menjadi waktu yang dilarang untuk berpuasa sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Amalan Hari Tasyrik

Menukil buku 12 Bulan Mulia - Amalan Sepanjang Tahun karya Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny, dikatakan bahwa salah satu amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik adalah memperbanyak dzikir kepada Allah.

Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya ia adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah."

Dzikir yang dianjurkan dilakukan pada hari-hari Tasyrik meliputi berbagai bentuk dzikir, khususnya membaca Al-Qur'an dan mengucapkan takbir setelah salat wajib atau saat melakukan lempar jumrah bagi jemaah haji.

Selain itu, berzikir secara spontan juga sangat disunnahkan agar semakin memperbanyak ingatan kepada Allah, seperti yang pernah dilakukan oleh Umar RA ketika bertakbir di Mina hingga suaranya terdengar luas dan diikuti oleh banyak orang sehingga Mina pun bergemuruh oleh suara takbir.

Dalam surat Al Baqarah ayat 200, Allah SWT berfirman,

فَاِذَا قَضَيْتُمْ مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَذِكْرِكُمْ اٰبَاۤءَكُمْ اَوْ اَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا وَمَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Artinya: Apabila kamu telah menyelesaikan manasik (rangkaian ibadah) haji, berzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu. Di antara manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia," sedangkan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun.

Larangan Hari Tasyrik

Berdasarkan buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, terdapat beberapa larangan yang berlaku pada hari Tasyrik yang merujuk pada hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah SAW bersabda, "Hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum dan berzikir kepada Allah SWT." (HR Muslim)

Pada hari Tasyrik, Allah melarang umat Islam untuk berpuasa karena hari-hari tersebut diperuntukkan sebagai waktu makan, minum, dan memperbanyak dzikir kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa hari Tasyrik adalah momen untuk bersyukur dengan tidak berpuasa dan memperbanyak ibadah.

Wallahu a'lam.




(hnh/kri)

Hide Ads