Perwakilan PP Muhammadiyah Dr Sriyatin Shodiq turut hadir dalam seminar Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kementerian Agama RI hari ini, Jumat (28/2/2025).
Dalam acara tersebut, ia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan awal Ramadan 1446 H. Pasalnya, menurutnya, bila bulan Syakban dicukupkan hingga 30 hari maka bulan Ramadan berisiko hanya berjumlah 28 hari.
"Saya mau mengimplikasikan, seandainya hari ini tidak ada yang berhasil rukyat apakah tetap Kementerian Agama dan sidang isbat ini akan meng-istikmalkan bulan Syakban, sehingga 1 Ramadan mundur menjadi pada tanggal 2 Maret 2025. Bila itu terjadi, maka tanggal 29 Maret nanti akan bertepatan dengan 28 Ramadan," terang Sriyatin Shodiq .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada teori ilmu falak yang menyatakan bahwa bulan Qomariyah (bulan sinodis) hanya berjumlah 28 hari.
"Dalam perjalanan semua teori ilmu falak tidak ada umur bulan sinodis itu cuma 28 hari ijtimak itu. Jadi mohon ijin untuk para ahli, mohon direnungkan kembali hari ini, mundur atau tetap,"
Muhammadiyah berpendapat bahwa pada saat matahari terbenam hilal sudah di atas ufuk. Hal ini menurut paramater dan semua metode yang mereka gunakan.
"Seluruh 29 metode menyatakan ijtimak sudah terjadi, tinggi hilal sudah melebihi 3 derajat bahkan elongasi 6 bahkan ada yang sudah melebihi 6,4 derajat," jelas pakar ilmu falak tersebut.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.
PP Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Artinya puasa berlangsung selama 30 hari.
(inf/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan