Perkuat Kelembagaan, BP Haji Jalin Sinergi dengan Kemenpan RB

Perkuat Kelembagaan, BP Haji Jalin Sinergi dengan Kemenpan RB

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 11 Feb 2025 18:42 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri) dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf (kanan) saat keduanya menggelar pertemuan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri) dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf (kanan) saat keduanya menggelar pertemuan di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok. BP Haji
Jakarta -

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus berupaya memperkuat kelembagaannya demi memberikan pelayanan haji yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Sebagai bagian dari ikhtiar tersebut, BP Haji melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto. Kepala BP Haji, Moch. Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan jajaran, menyampaikan perkembangan terkait peran dan fungsi BP Haji.

Irfan Yusuf menegaskan bahwa BP Haji akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah," kata Irfan Yusuf dalam keterangan persnya, Selasa (11/2/2025).

Dahnil Anzar Simanjuntak turut menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji.

Rini juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas. Selain itu, Menpan RB juga menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Tanah Air.

Dengan adanya sinergi antara BP Haji dan Kemenpan RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat terwujud secara optimal. Langkah ini akan mendorong penyelenggaraan haji yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kemaslahatan jemaah.




(hnh/inf)

Hide Ads