Pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas", Kemenag menekankan pentingnya kerukunan umat beragama sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.
Dalam upacara bendera yang berlangsung di Kantor Kemenag, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tema HAB tahun ini sejalan dengan visi Indonesia Emas yang diusung pemerintah.
"Asta cita mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis," tegas Menag dalam siaran persnya, Jumat (3/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis," lanjutnya.
Fokus pada Kerukunan dan Lingkungan
Kemenag akan fokus pada beberapa program prioritas, antara lain:
Penguatan Moderasi Beragama
Menag menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati antarumat beragama untuk menciptakan masyarakat yang damai.
Pelestarian Lingkungan
Kemenag akan aktif berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan, mengikuti jejak forum-forum internasional seperti COP28 dan COP29 yang menekankan pentingnya peran agama dalam menjaga alam.
Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kemenag akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, termasuk program makan bergizi gratis untuk siswa di lembaga pendidikan binaan Kemenag.
Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kemenag berkomitmen untuk memberdayakan ekonomi umat melalui berbagai program, serta melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah korupsi.
Menutup sambutannya, Menag mengajak seluruh ASN Kemenag untuk bersatu padu dalam mewujudkan visi Indonesia Emas. "Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara," tukasnya.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal