Kemenag Siapkan Imtihan Wathani untuk Perkuat Standar Pendidikan Pesantren

Kemenag Siapkan Imtihan Wathani untuk Perkuat Standar Pendidikan Pesantren

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 20 Des 2024 19:15 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said (tengah)
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said (tengah). Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren melalui berbagai program, salah satunya adalah Imtihan Wathani. Ujian akhir bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) ini akan digelar pada Januari 2025 dengan sejumlah inovasi baru.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, menekankan pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Pesantren harus mampu bersaing di tingkat nasional maupun global tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

"Pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan berbasis nilai-nilai kearifan lokal. Transformasi ini penting agar kita tetap relevan di tengah perubahan zaman," ujar Basnang dalam keterangan pers yang diterima detikHikmah, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu inovasi pada Imtihan Wathani tahun 2025 adalah penggunaan soal-soal dalam aksara pegon (Bahasa Indonesia dengan aksara Arab). Langkah ini bertujuan untuk melestarikan kekhasan pendidikan pesantren yang mengakomodasi bahasa lokal.

Selain itu, jumlah peserta Imtihan Wathani tahun 2025 juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 11.077 santri. Jumlah tersebut terdiri dari 4.438 santri Diniyah Takmiliyah (DNT) tingkat ulya dan 6.639 santri DNT tingkat wustha. Jumlah ini terbanyak sepanjang dilaksanakannya Imtihan Wathani.

ADVERTISEMENT

"Imtihan Wathani akan dilaksanakan di 77 satuan pendidikan PDF ulya dan 61 satuan pendidikan PDF wustha," tambah Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly, Mahrus.

Kemenag juga tengah merumuskan standar kompetensi lulusan pesantren yang lebih jelas. Basnang menegaskan bahwa lulusan pesantren harus memiliki penguasaan mendalam terhadap ilmu syariah dan bahasa Arab, termasuk gramatika Alfiyah dan Jurumiyah.

"Santri kita harus mampu bersaing secara intelektual tanpa meninggalkan akar kulturalnya. Standar kompetensi lulusan harus dirumuskan dengan jelas," imbuhnya.

Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama dalam transformasi pendidikan pesantren. Kemenag mendorong agar pesantren memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan efisiensi pembelajaran.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Imtihan Wathani 2025, Kemenag telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia, tim pengembang aplikasi CBT Imtihan Wathani, dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF).




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads