Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus gencar mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif sebagai nadzir wakaf. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BWI, Prof. Kamaruddin Amin, dalam acara Waqf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya di Universitas Sebelas Maret (UNS).
Prof. Kamaruddin menekankan pentingnya peran kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia. Dengan menjadi nadzir wakaf, kampus dapat mengumpulkan dana abadi untuk mendukung berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Berharap suatu saat UNS dan kampus-kampus yang ada di sekitarnya termasuk UIN menjadi nadzir wakaf uang. Diharapkan kampus-kampus bisa mengumpulkan kebaikan-kebaikan yang ada pada mahasiswa, dosen, dan masyarakat, sehingga kampus di Indonesia betul-betul berdaya," ujar Prof. Kamaruddin dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua BWI melihat potensi besar wakaf uang dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dana abadi berbasis wakaf dapat menjadi alternatif pendanaan selain program-program seperti LPDP.
"Indonesia butuh platform dan resources yang baru. Mudah-mudahan dana abadi berbasis wakaf bisa menjadi salah satu solusi terhadap persoalan pendidikan yang ada di Indonesia ini," tegasnya.
Ia menyatakan bahwa kontribusi wakaf, yang di dunia Barat dikenal sebagai endowment fund, sangatlah sentral dan penting. Di Indonesia, khususnya dalam pendidikan Islam, lebih dari 80 persen lembaga pendidikan didukung oleh wakaf.
"Ada puluhan ribu madrasah, itu di atas tanah wakaf, demikian juga pesantren, perguruan tinggi bahkan kantor pemerintah, ada 1.100 kantor urusan agama atau KUA kita yang berdiri di atas tanah wakaf, dan yang paling menarik adalah alhamdulillah masyarakat kita sekarang ini punya antusiasme yang sangat tinggi untuk wakaf ini," papar Kamaruddin.
Prof. Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk berwakaf terus meningkat setiap tahunnya sekitar 8 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beramal jariyah melalui wakaf.
"Jadi wakaf uang ini sungguh sebuah instrumen yang sangat penting, yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat kita secara luas, potensi wakaf uang kita di Indonesia ini mencapai Rp 180 triliun setiap tahun," tambahnya.
Tantangannya adalah bagaimana menggali potensi wakaf uang yang mencapai nilai Rp 180 triliun per tahun. Oleh karena itu, BWI mengadakan audiensi, seminar, konferensi, menulis di jurnal, bekerja sama dengan berbagai pihak, melakukan kegiatan "goes to campus", "goes to pesantren", dan lain sebagainya. Semua upaya ini bertujuan untuk memperkenalkan wakaf dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam wakaf.
"Nah adik-adik sekalian kalau bisa mengajak anak-anak muda Indonesia menjadikan wakaf itu sebagai gaya hidup, saya kira kita akan membangun sebuah peradaban yang sangat dahsyat di Indonesia ini. Jadi sekarang siapapun bisa berwakaf dengan angka yang sangat kecil, bisa Rp 10 ribu, bisa Rp 20 ribu," jelas Kamaruddin.
"Kalau seluruh kelas menengah Indonesia bersama dengan mahasiswa juga melakukan gerakan wakaf yang sama, maka akan menghasilkan sebuah potensi yang sangat luar biasa," lanjutnya.
Rektor UNS, Prof. Hartono, menyambut positif inisiatif BWI dan menyatakan komitmen UNS untuk mendukung pengembangan wakaf produktif, yang berdampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan pendidikan.
"Ruang lingkup nota kesepahaman antara UNS dan perguruan tinggi di Solo Raya dengan BWI akan memungkinkan kolabolaris dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam hal peningkatan dan pengembangan kualitas SDM," ujar Prof Hartono.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, acara WGTC XIV Solo Raya juga dimeriahkan dengan seminar nasional yang membahas berbagai aspek terkait wakaf produktif. Seminar ini bertujuan untuk menggali potensi dan solusi dalam pengembangan wakaf, serta mendorong partisipasi aktif dari berbagai kalangan.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama