Kini Masih Dibiayai LPDP, Nantinya PKUMI Dibuka untuk Mandiri

Kini Masih Dibiayai LPDP, Nantinya PKUMI Dibuka untuk Mandiri

Devi Setya - detikHikmah
Kamis, 12 Des 2024 19:15 WIB
Ulama PKUMI Resmi Wisuda
Lulusan PKUMI Angkatan 1 Foto: Devi Setya / detikHikmah
Jakarta -

Lembaga Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) adalah wadah bagi para ulama untuk menimba ilmu tentang pendidikan agama Islam. Saat ini PKUMI dibiayai penuh oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah naungan Kementerian Keuangan.

PKUMI merupakan gagasan dari Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. di bawah Badan Pengelola Masjid istiqlal (BPMI).

PKUMI didirikan oleh Nasaruddin Umar sejak Tahun 2021 yang bekerjasama dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian PPPA RI, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Universitas PTIQ Jakarta.

Seluruh pembiayaan pendidikan PKUMI ditanggung sepenuhnya oleh LPDP sehingga mahasiswa tidak terbebani dengan biaya perkuliahan.

Hari ini, Kamis (12/12/2024) menjadi momen wisuda angkatan pertama PKUMI. Acara yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh Menag Nasaruddin yang juga menjabat sebagai Rektor PKUMI.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin mengatakan bahwa ulama Indonesia harus menjadi ulama yang memiliki pengetahuan luas.

"Mereka menjadi duta bangsa. Ini yang kita sebut ulama global bukan ulama lokal. Ulama yang bisa berbicara bahasa Arab di arab. bisa berdakwah di barat karena bahasa Inggrisnya bagus," kata Menag.

PKUMI Akan Dibuka untuk Pembiayaan Mandiri

Disampaikan Menag Nasaruddin, meskipun masih tergolong baru, PKUMI telah menarik perhatian banyak orang. Puluhan ribu orang mendaftar untuk masuk sebagai mahasiswa PKUMI namun saat ini penerimaannya masih terbatas.

"Puluhan ribu pendaftar PKUMI tapi yang bisa dibantu LPDP hanya 500. Nantinya kita akan buka untuk mandiri," kata Menag.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa PKUMI ini bisa menjadi langkah bagi para gubernur untuk mengirimkan perwakilan putra daerah yang nantinya akan menjalani pendidikan di PKUMI. Hal ini bertujuan agar nantinya setiap provinsi, setiap kota memiliki ulama yang berkualitas.

"Kepada para gubernur di provinsi-provinsi kalau mau mendapatkan kader ulama di provinsinya maka masukkan ke PKUMI," lanjut Menag.

Terkait pembiayaan mandiri, Menag menegaskan bahwa PKUMI akan menetapkan biaya yang standar dan minimal.

"Kita pakai biaya yang minimal, kan ada subsidi juga," kata Menag.

Dengan adanya lulusan formal kader ulama Masjid Istiqlal, diharapkan kualitas ulama Indonesia akan semakin baik.




(dvs/erd)

Hide Ads