13 Rukun Shalat Sesuai Urutan dari Niat sampai Salam

13 Rukun Shalat Sesuai Urutan dari Niat sampai Salam

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Senin, 14 Okt 2024 13:15 WIB
Muslim man with keffiyeh with agal in praying position (salat) inside the mosque
Shalat. Foto: Getty Images/iStockphoto/leolintang
Jakarta -

Shalat adalah ibadah utama yang menjadi tiang agama Islam. Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah rukun shalat yang harus dipenuhi.

Rukun shalat merupakan gerakan dan bacaan yang wajib dilaksanakan dalam setiap shalat, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Tanpa menyempurnakan rukun-rukun ini, shalat tidak akan sah.

Pengertian Rukun Shalat

Menurut buku Nikmatnya Shalat Indahnya Hidup karya Sahroni, rukun shalat adalah elemen-elemen yang wajib dilaksanakan ketika mendirikan shalat. Jika salah satu rukun ini ditinggalkan, maka shalat tersebut tidak sah. Sebagai contoh, jika seseorang melaksanakan shalat tetapi tidak membaca surah Al-Fatihah, shalatnya tidak sah. Intinya, rukun shalat merupakan hal-hal pokok yang harus dipenuhi untuk memastikan sahnya shalat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulama memiliki pendapat berbeda terkait jumlah rukun shalat, tetapi prinsipnya tetap sama. Ada yang mengatakan bahwa rukun shalat terdiri dari 17 bagian, termasuk thuma'ninah yang dilakukan pada 4 bagian, yaitu saat ruku', i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud yang dianggap sebagai rukun tersendiri. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa rukun shalat berjumlah 13 karena menganggap thuma'ninah sebagai bagian dari keempat rukun tersebut.

13 Rukun Shalat

Di bawah ini akan dijelaskan 13 rukun shalat yang disebut ulama fikih:

ADVERTISEMENT

1. Niat

Niat adalah salah satu rukun shalat yang sangat penting. Niat merupakan amalan hati yang dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat ini tidak perlu dilafadzkan secara lisan karena hanya sunnah dan niat yang sah cukup dengan tekad dalam hati. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

"Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu tergantung dengan niat. Dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan." (HR Bukhari dan Muslim)

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam niat shalat, khususnya shalat fardhu:

1. Menetapkan Kesengajaan Mengerjakan Shalat (Qashdul Fi'li)

Maksudnya adalah, seseorang harus dengan sengaja dan penuh kesadaran melakukan shalat sebagai ibadah.

2. Menentukan Jenis Shalat yang Dikerjakan (Ta'yin)

Dalam niat, harus jelas shalat apa yang dikerjakan. Misalnya, apakah shalat Dzuhur, Ashar, atau shalat lainnya. Ketentuan ini diperlukan untuk membedakan antara shalat yang dikerjakan, sehingga kesalahpahaman tidak terjadi. Contoh dari niat shalat Dzuhur adalah: "Usholli fardho dzuhri", yang artinya "Saya niat shalat fardhu Dzuhur."

3. Menetapkan Bahwa Shalat yang Dikerjakan Adalah Fardhu (Niyyatul Fardhiyah)

Seseorang juga harus menetapkan niat bahwa shalat yang ia kerjakan adalah shalat wajib (fardhu).

Selain tiga poin utama di atas, ada beberapa hal yang sifatnya sunnah dalam niat, dan tidak wajib. Hal-hal ini bisa disebutkan untuk melengkapi niat. Beberapa di antaranya adalah:

1. Menyebutkan jumlah rakaat, misalnya: "Rak'ataini" (dua rakaat).

2. Menyebutkan arah kiblat: "Mustaqbilal qiblati", yang artinya "menghadap kiblat."

3. Menyebutkan waktu shalat: "Ada'an/Qadha'an", misalnya, "dilaksanakan pada waktunya" atau "dilaksanakan sebagai qadha."

4. Menyebutkan tujuan ikhlas: "Lillahi Ta'ala", yang artinya "semata-mata karena Allah Ta'ala."

2. Berdiri Jika Mampu

Dalam shalat fardhu, berdiri adalah salah satu rukun yang wajib dilakukan bagi mereka yang mampu. Seorang muslim yang sehat dan tidak mengalami kesulitan fisik diwajibkan untuk berdiri selama shalat.

Namun, apabila seseorang sakit atau memiliki kondisi yang membuatnya tidak mampu berdiri, ia diperbolehkan untuk duduk. Jika duduk pun tidak memungkinkan, maka shalat dapat dilakukan dengan berbaring, sesuai dengan kemampuan fisiknya atau isyarat.

Hadits dari sahabat Imran bin Hushain RA memperkuat ketentuan ini. Ia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang shalat bagi orang yang sedang sakit. Rasulullah SAW menjawab, "Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka boleh duduk, jika tidak mampu duduk maka boleh berbaring." (HR Tirmidzi)

Adapun dalam shalat sunnah, hukum berdiri lebih fleksibel. Meskipun berdiri tetap dianjurkan karena lebih utama, seseorang boleh melakukan shalat sunnah dengan duduk, meskipun dalam kondisi sehat. Namun, pahalanya akan berbeda.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Imran bin Hushain RA, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang shalat sambil berdiri maka itu lebih afdhal, namun siapa yang shalat sambil duduk maka ia akan mendapatkan setengah pahala dari shalat berdiri, dan siapa yang shalat sambil berbaring maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala orang yang shalat sambil duduk." (HR Bukhari)

3. Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram adalah takbir pertama dalam shalat yang dilakukan dengan mengucapkan lafadz Allahu Akbar. Mengucapkan takbiratul ihram merupakan rukun shalat yang hukumnya wajib. Tanpa mengucapkan takbir ini, shalat seseorang dianggap tidak sah. Oleh karena itu, Takbiratul ihram memiliki posisi yang sangat penting dalam memulai shalat.

Dalil takbiratul ihram mengacu pada dari hadits Rasulullah SAW, "Jika kamu hendak shalat maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadaplah ke kiblat dan kemudian bertakbirlah." (HR Bukhari dan Muslim)

4. Membaca Surah Al-Fatihah

Membaca surah Al-Fatihah merupakan rukun wajib dalam setiap rakaat shalat. Hal ini ditegaskan melalui hadits yang menyatakan:

"Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatiihatul Kitaab (Al-Fatihah)." (HR Al-Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa tanpa membaca surah Al-Fatihah, shalat seseorang tidak sah. Surah Al-Fatihah adalah pembukaan yang harus diucapkan dalam setiap rakaat shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah, karena mengandung pujian dan doa yang penting dalam berkomunikasi dengan Allah SWT.

Namun, bagi mereka yang tidak mampu membaca surah Al-Fatihah, diperbolehkan untuk menggantinya dengan membaca dzikir atau kalimat yang jumlah hurufnya setara dengan huruf dalam surah Al-Fatihah. Surah Al-Fatihah terdiri dari 156 huruf, sehingga dzikir yang sepadan dengan jumlah huruf tersebut dapat dijadikan sebagai pengganti.

Salah satu dzikir yang disarankan adalah "al-baqiyat as-shalihat" yang berisi, "Subhaanallaah, Alhamdulillaah, Laa ilaaha illallaah, dan Allaahu Akbar," sebagaimana diriwayatkan dalam hadis dari Ad-Daruqutni.

5. Ruku' dengan Thuma'ninah

Ruku' dalam shalat adalah posisi saat seseorang menundukkan badan dengan membungkukkan punggung dan menundukkan kepala hingga kedua tangan mencapai lutut. Posisi yang sempurna adalah ketika punggung dalam keadaan lurus sejajar dengan leher atau membentuk sudut 90 derajat, menandakan kesempurnaan dalam melaksanakan ruku'.

Bagi yang melaksanakan shalat dalam posisi duduk, ruku' tetap dilaksanakan dengan menundukkan badan, minimal hingga wajah sejajar dengan lutut. Namun, posisi yang lebih utama adalah jika kepala lebih rendah atau sejajar dengan tempat sujud.

Ruku' dalam shalat tidak hanya gerakan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan thuma'ninah, yaitu keadaan tenang dan diam sejenak di setiap posisi shalat. Thuma'ninah memberikan jeda antara ruku' dengan rukun berikutnya, memberikan waktu untuk khusyuk dalam menjalankan shalat.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kemudian Ruku'lah hingga Thuma'ninah dalam keadaan ruku'." (HR Bukhari dan Muslim)

6. I'tidal dengan Thuma'ninah

I'tidal dalam shalat merujuk pada posisi berdiri tegak setelah ruku'. Secara bahasa, i'tidal bermakna istiqamah atau persamaan. Menurut syariat, i'tidal adalah rukun shalat yang wajib dikerjakan, baik pada shalat yang dilakukan sambil berdiri maupun duduk. Setelah melakukan ruku', seseorang harus kembali ke posisi berdiri sempurna dengan thuma'ninah, yaitu berdiam sejenak dengan tenang.

Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjalankan i'tidal dengan thuma'ninah, sebagaimana sabda beliau, "Kemudian angkatlah kepalamu hingga Thuma'ninah dalam keadaan berdiri (i'tidal)." (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam posisi i'tidal, disunnahkan membaca tasmi' (سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ) sambil mengangkat kedua tangan secara bersamaan. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa Rabbana Lakal Hamdu sebagai pelengkap dari gerakan ini.

7. Sujud Dua Kali dengan Thuma'ninah

Sujud dalam shalat adalah rukun yang dilakukan dengan menempelkan tujuh anggota tubuh di tanah: ujung jari kaki, kedua lutut, kedua telapak tangan, serta dahi dan hidung. Sujud sempurna adalah yang dilakukan dengan thuma'ninah, yaitu sujud secara tenang dan mantap, menempatkan semua anggota tubuh tersebut di posisi yang tepat.

Sujud dimulai dengan mengucap takbir, kemudian perlahan-lahan meletakkan lutut, telapak tangan, dan akhirnya dahi serta hidung ke tanah. Jari-jari kaki tetap menghadap kiblat dan kedua tangan dirapatkan.

Hal tersebut mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, "Aku diperintahkan untuk sujud dengan 7 anggota tubuh yaitu: dahi (sambil beliau memberi isyarat hidung), kedua tangan, kedua lutut dan kedua ujung jari kaki." (HR Bukhari)

Dalam sujud, kehadiran thuma'ninah sangatlah penting. Setiap gerakan dilakukan dengan perlahan dan penuh ketenangan. Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya sujud dilakukan dengan penuh ketenangan, "Kemudian sujudlah hingga thuma'ninah dalam keadaan sujud." (HR Bukhari)

8. Duduk Di antara Dua Sujud dengan Thuma'ninah

Duduk di antara dua sujud adalah rukun yang wajib dilaksanakan dengan penuh ketenangan, atau thuma'ninah. Posisi duduk ini disunnahkan dengan terlebih dahulu mengucapkan takbir. Cara duduk yang dianjurkan dalam syariat saat di antara dua sujud adalah duduk iftirasy, yaitu posisi di mana seseorang duduk di atas kaki kiri, sementara kaki kanan ditegakkan dengan ujung jari menghadap kiblat.

Selama duduk, kedua tangan diletakkan di atas paha, dan jari-jari lurus di atas lutut. Gerakan ini dilakukan dengan khusyuk dan penuh ketenangan. Rasulullah SAW mengajarkan untuk melakukan duduk ini dengan benar dan dilengkapi dengan thuma'ninah.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Kemudian angkatlah kepalamu hingga thuma'ninah dalam keadaan duduk." (HR Bukhari dan Muslim)

9. Duduk Tahiyat Terakhir

Duduk tahiyat akhir merupakan rukun shalat yang wajib dilaksanakan di rakaat terakhir, baik dalam shalat yang terdiri dari dua, tiga, atau empat rakaat. Posisi duduk yang dianjurkan dalam tahiyat akhir disebut tawarruk, yakni duduk bersimpuh dengan posisi kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan, dan telapak kaki kanan ditegakkan serta jari-jari menghadap kiblat.

10. Membaca Tasyahud Akhir

Membaca tasyahud akhir adalah salah satu rukun shalat yang hukumnya wajib. Dalam pelaksanaannya, seorang muslim harus membaca lafaz tasyahud sesuai ajaran Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas RA,

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ اللهِ السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَاد الله الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله

Arab-latin: Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatu lillaah, assalaamu 'alayka ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Assalaamu 'alaynaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shaalihiin. Ashhadu allaa ilaaha illallaah wa ashhadu anna Muhammadar Rasulullaah.

11. Membaca Sholawat yang Pertama

Setelah selesai membaca tasyahud akhir, muslim diwajibkan membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bacaan sholawat yang wajib dilakukan minimal adalah "Allahumma shalli 'ala Muhammad", namun lebih baik jika dilengkapi dengan shalawat yang lebih panjang dan sempurna, seperti yang diajarkan dalam sunnah.

Adapun sholawat yang lebih sempurna dianjurkan meliputi sholawat kepada keluarga Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim AS, serta tambahan lafadz "Sayyidina" sebelum kata Muhammad. Bacaan lengkapnya adalah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آل سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آل سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آل سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Arab-latin: Allahumma shalli 'alaa sayyidinaa muhammad. Wa alaa aali sayyidina muhammad. Kamaa shallaita 'alaa sayyidinaa Ibraahim wa'alaa aali sayyidinaa ibraahim wabaarik 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aali sayyidina muhammad. Kamaa baarakta 'alaa sayyidinaa ibraahiim wa 'alaa aali sayyidina Ibraahiim fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.

12. Membaca Salam Pertama

Membaca salam pertama dalam shalat adalah hal yang wajib dilakukan. Salam ini diucapkan saat kita menoleh ke kanan setelah menyelesaikan semua rukun shalat. Sedangkan salam kedua, yang diucapkan dengan menoleh ke kiri, hukumnya sunnah. Dalam shalat, bacaan salam ini merupakan bentuk penutup ibadah, yang mengisyaratkan bahwa kita telah menyelesaikan shalat dengan sempurna.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Jabir bin Samurah, bacaan salam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah".

Dalil ini diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kunci shalat adalah wudhu, pembukanya adalah takbir, dan penutupnya adalah mengucapkan salam." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW hanya menyebutkan satu salam. Dengan demikian, meskipun salam kedua disunnahkan, jika hanya mengucapkan salam pertama, shalat sudah dianggap sah. Wallahu a'lam.

13. Tertib

Tertib dalam shalat merujuk pada kewajiban menjalankan rukun-rukun shalat secara berurutan. Hal ini bukan sekadar aturan teknis, namun merupakan syarat sah shalat yang harus diperhatikan. Kewajiban tertib ini didasarkan pada hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR Bukhari)

Tertib tidak hanya menjalankan gerakan shalat dengan benar, tetapi juga memastikan bahwa setiap rukun dilaksanakan pada waktu dan urutan yang tepat, mulai dari takbiratul ihram hingga salam.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads