Larangan Mengemis dalam Islam, Perbuatan Hina yang Mendatangkan Kemiskinan

Larangan Mengemis dalam Islam, Perbuatan Hina yang Mendatangkan Kemiskinan

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 04 Okt 2024 12:30 WIB
A pathetic homeless man begs on the sidewalk.
ilustrasi mengemis Foto: Getty Images/RapidEye
Jakarta -

Islam melarang umatnya untuk mengemis. Perbuatan mengemis dan meminta-minta bahkan masuk dalam kategori perbuatan hina.

Allah SWT memerintahkan manusia untuk bekerja dan berusaha. Al-Qur'an memuat banyak firman Allah SWT tentang perintah bekerja, salah satunya sebagaimana termaktub dalam surat At-Taubah ayat 105,

ΩˆΩŽΩ‚ΩΩ„Ω Ω±ΨΉΩ’Ω…ΩŽΩ„ΩΩˆΨ§ΫŸ ΩΩŽΨ³ΩŽΩŠΩŽΨ±ΩŽΩ‰ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ΨΉΩŽΩ…ΩŽΩ„ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ„ΩΩ‡ΩΫ₯ ΩˆΩŽΩ±Ω„Ω’Ω…ΩΨ€Ω’Ω…ΩΩ†ΩΩˆΩ†ΩŽ Ϋ– وَسَΨͺΩΨ±ΩŽΨ―Ω‘ΩΩˆΩ†ΩŽ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰Ω° ΨΉΩŽΩ°Ω„ΩΩ…Ω Ω±Ω„Ω’ΨΊΩŽΩŠΩ’Ψ¨Ω ΩˆΩŽΩ±Ω„Ψ΄Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽΩ°Ψ―ΩŽΨ©Ω ΩΩŽΩŠΩΩ†ΩŽΨ¨Ω‘ΩΨ¦ΩΩƒΩΩ… Ψ¨ΩΩ…ΩŽΨ§ كُنΨͺُمْ ΨͺΩŽΨΉΩ’Ω…ΩŽΩ„ΩΩˆΩ†ΩŽ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.

Larangan Mengemis

Islam tidak melarang manusia memiliki kekayaan dunia. Harta dan kekayaan jika dimanfaatkan dengan bijak maka bisa menjadi media untuk menggapai kebahagiaan di akhirat.

ADVERTISEMENT

Dengan kekayaan yang cukup, seorang muslim bisa beribadah dengan nyaman, bisa mengerjakan amal saleh seperti bersedekah dan membantu orang lain yang membutuhkan.

Mengutip buku Laku Ibadah dan Bisnis Para Sahabat Nabi yang Kaya Raya karya Insan Nurrohiem, dijelaskan bahwa dengan kekayaan, seseorang akan jauh dari perilaku mengemis.

Rasulullah SAW mengatakan perilaku mengemis dapat menyebabkan datangnya kemiskinan yang berlipat-lipat.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa membuka pada dirinya pintu meminta-minta, maka Allah membukakan atasnya 70 pintu kefakiran." (HR Tirmidzi)

Para ulama sepakat bahwa perbuatan mengemis termasuk perbuatan haram. Seorang yang mengemis sama saja telah meniggalkan kewajiban untuk berikhtiar sebagaimana yang telah diperintahkan Allah SWT.

Mengemis merupakan perbuatan yang hina, dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: "Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW menjelaskan balasan bagi orang yang mengemis untuk menumpuk harta. Bara neraka adalah balasan bagi orang-orang tersebut.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mengemis kepada orang demi menumpuk harta maka sesungguhnya ia mengemis bara neraka. Maka terserahlah kepadanya akan mengurangi atau memperbanyaknya."

Dalam Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dijelaskan bahwa hadits ini menegaskan kepada siapapun yang mengemis harta orang lain demi memperbanyak hartanya sendiri, sesungguhnya ia mengemis bara neraka. Jika ia memperbanyak mengemis, maka bara itu akan bertambah banyak baginya, dan jika ia menguranginya, maka berkuranglah bara neraka itu, dan jika meninggalkannya maka ia selamat dari bara api neraka.

Golongan yang Diperbolehkan Mengemis

Rasulullah SAW menyebutkan golongan yang diperbolehkan mengemis. Terdapat tiga golongan yang dihalalkan mengemis:

1. Orang dengan suatu beban biaya atas dirinya, yakni dibebankan atas dirinya biaya untuk mengadakan perbaikan hubungan antar kerabat. Orang yang demikian patut untuk diberi dan diperbolehkan meminta-minta hingga mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya. Lalu berhenti meminta-minta.

2. Orang yang tertimpa musibah bencana yang menghancurkan hartanya, seperti api, tenggelam, musuh dan lain sebagainya. Dia diperbolehkan untuk mengemis hingga mendapatkan kebutuhan hidupnya.

3. Orang kaya yang jatuh miskin tanpa sebab yang jelas. Tanpa adanya musibah sebagaimana yang dikenal. Orang yang demikian diperbolehkan mengemis, tapi tidak perlu diberi hingga tiga orang cerdas dari kaumnya mengatakan bahwa orang itu mengalami kesulitan ekonomi yang sangat berat.

Rasulullah SAW bersabda, "Sedangkan bagi selain yang tiga itu, wahai Qabishah adalah haram yang akhirnya dimakan pelakunya dengan keadaan haram."




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads