- Apa itu Puasa Kafarat?
- Penyebab Puasa Kafarat 1. Pelanggaran Sumpah 2. Membunuh Seorang Mukmin dengan Sengaja 3. Bersetubuh pada Siang Hari di Bulan Ramadan 4. Tidak Mendapatkan Binatang Kurban saat Haji
- Cara Membayar Kafarat 1. Berpuasa Selama 60 Hari Berturut-turut 2. Memberi Makan 60 Orang Miskin 3. Memerdekakan Seorang Budak
- Niat dan Tata Cara Puasa Kafarat 1. Membaca Niat Puasa Kafarat 2. Melaksanakan dengan Penuh Ketulusan 3. Jangan Menunda-nunda 4. Mengubah Mindset
- Manfaat Puasa Kafarat 1. Pembersihan Diri 2. Kembali ke Jalan yang Benar 3. Mengasah Kesabaran dan Keteguhan Hati
Islam telah menetapkan perkara yang diperbolehkan dan dilarang dalam kehidupan sehari-hari. Ketika melanggar aturan ketentuan syariah maka diwajibkan melaksanakan puasa kafarat.
Puasa kafarat memiliki aturan dan tata cara pelaksanaan yang perlu diketahui setiap muslim. Pada dasarnya ini sama seperti puasa Ramadan, hanya saja niatnya berbeda.
Apa itu Puasa Kafarat?
Puasa kafarat kerap disebut ibadah penebus dosa. Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa yang ditulis oleh Nur Solikhin, puasa kafarat adalah puasa yang dilaksanakan sebagai penebus terhadap pelanggaran atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban dalam hukum syariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kafarat berasal dari kata dasar kafarat, yang memiliki arti "menutupi sesuatu." Menurut segi istilah, kafarat diartikan sebagai denda atau sanksi yang harus dilaksanakan agar seseorang dapat terbebas dari dosa akibat kesalahannya.
Penyebab Puasa Kafarat
Tidak semua pelanggaran dalam syariah Islam mengharuskan kafarat, sehingga penting untuk mengetahui penyebab-penyebab yang membuat puasa ini menjadi wajib. Berikut adalah penyebab-penyebab dari puasa kafarat yang telah dirangkum dari sumber sebelumnya:
1. Pelanggaran Sumpah
Salah satu penyebab wajibnya puasa kafarat adalah pelanggaran sumpah. Ketika seseorang melanggar sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Allah SWT dan tidak mampu memberikan makan kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan budak, maka ia harus menjalankan puasa kafarat selama tiga hari berturut-turut.
Misalnya, jika seseorang bersumpah palsu atau bohong, maka ia jatuh dalam pelanggaran dan harus menunaikan puasa kafarat sebagai penebusan.
2. Membunuh Seorang Mukmin dengan Sengaja
Penyebab lain yang mewajibkan seseorang melaksanakan puasa kafarat adalah ketika ia dengan sengaja membunuh seorang mukmin. Jika pelaku tidak mampu membayar uang darah sebagai tebusan atau tidak memiliki kemampuan untuk membebaskan seorang budak (raqabah), maka ia diwajibkan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Beberapa ulama menegaskan bahwa puasa kafarat ini harus dilakukan tanpa terputus, jika ada satu hari saja yang batal, maka seluruh puasa yang telah dijalankan harus diulang dari awal.
3. Bersetubuh pada Siang Hari di Bulan Ramadan
Jika seseorang dengan sengaja bersetubuh di siang hari pada bulan Ramadan, maka ia diwajibkan membayar kafarat. Salah satu bentuk kafarat yang harus dipilih adalah membebaskan seorang budak.
Dalam hal ini, jika tidak ada budak yang bisa dibebaskan, maka orang tersebut harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin dengan makanan yang cukup mengenyangkan.
4. Tidak Mendapatkan Binatang Kurban saat Haji
Jika seseorang yang sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus berpuasa tiga hari di Makkah dan tujuh hari setelah ia kembali ke rumah, total sepuluh hari. Selain itu, jika ia tidak mampu melakukan tahallul (memotong rambut) karena alasan kesehatan atau mudharat lainnya, ia juga diwajibkan untuk berpuasa selama tiga hari.
Cara Membayar Kafarat
Setelah mengetahui penyebab-penyebab yang mewajibkan puasa kafarat, penting juga untuk memahami bagaimana cara membayarnya. Ada beberapa situasi yang mengharuskan seseorang menjalankan puasa kafarat, dan masing-masing memiliki ketentuan tersendiri.
Berikut cara membayar kafarat sesuai syariah Islam yang dilansir dari situs Baznas Jogja:
1. Berpuasa Selama 60 Hari Berturut-turut
Salah satu bentuk kafarat adalah berpuasa selama 60 hari tanpa terputus. Saat memilih opsi ini, pastikan puasa dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.
2. Memberi Makan 60 Orang Miskin
Jika seseorang memilih untuk membayar kafarat dengan memberi makan, pastikan makanan yang diberikan adalah layak dan mencukupi kebutuhan setiap orang miskin yang menerima.
3. Memerdekakan Seorang Budak
Pilihan lain adalah membebaskan seorang budak sebagai pembayaran kafarat. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan syariah Islam, memastikan pembebasan tersebut sah.
Dengan menjalankan salah satu contoh pembayaran kafarat ini, seseorang diharapkan dapat menebus pelanggaran yang telah dilakukan sesuai ketentuan dalam Islam.
Niat dan Tata Cara Puasa Kafarat
Tata cara pelaksanaan puasa kafarat pada dasarnya hampir sama dengan puasa pada umumnya, baik dari segi syarat maupun rukun. Yang membedakan adalah niatnya, karena puasa kafarat dilakukan sebagai bentuk penebusan atas kesalahan yang telah diperbuat. Berikut tata cara puasa kafarat mengacu sumber sebelumnya.
1. Membaca Niat Puasa Kafarat
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΨ§Ψ±ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ.
Latin: Nawaitu shauma kafaratin lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa kafarat karena Allah Ta'ala."
2. Melaksanakan dengan Penuh Ketulusan
Puasa kafarat harus dilakukan atas inisiatif sendiri dengan kesadaran penuh untuk menunaikan kewajiban. Pelaku puasa kafarat harus melaksanakannya dengan niat tulus sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
3. Jangan Menunda-nunda
Terkadang puasa kafarat terasa sulit, terutama bagi mereka yang jarang berpuasa. Untuk mengurangi kemalasan dalam melaksanakannya, sangat dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaannya.
4. Mengubah Mindset
Agar puasa kafarat terasa lebih ringan, ubahlah pola pikir bahwa ibadah puasa adalah kebutuhan bagi setiap muslim. Jika kita menganggap puasa kafarat sebagai kebutuhan, maka nilainya tidak akan terasa sia-sia. Dengan cara ini, puasa kafarat dapat membawa manfaat bagi pelakunya.
Manfaat Puasa Kafarat
Puasa kafarat tidak hanya berfungsi sebagai penebus kesalahan, tetapi juga membawa berbagai kebaikan bagi pelakunya. Menurut sumber sebelumnya, berikut adalah manfaat dari melakukan puasa kafarat bagi pelakunya:
1. Pembersihan Diri
Puasa kafarat menjadi salah satu sarana untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan. Melalui pelaksanaan puasa ini, seseorang diharapkan bisa memperoleh pengampunan dari Allah SWT atas kesalahan-kesalahannya.
2. Kembali ke Jalan yang Benar
Puasa kafarat juga berfungsi sebagai sarana untuk membantu seseorang kembali ke jalan yang benar dalam menjalani kehidupan. Dengan melaksanakan puasa kafarat, seseorang diharapkan mampu memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Mengasah Kesabaran dan Keteguhan Hati
Melalui puasa kafarat, seseorang dapat melatih kesabaran dan keteguhan hati. Menahan diri dari makan dan minum selama menjalankan puasa membantu seseorang untuk belajar menjadi lebih sabar dan teguh dalam menghadapi berbagai cobaan hidup.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!