Surat Az Zariyat ayat 56 berisi tentang maksud penciptaan manusia dan jin untuk menyembah Allah SWT. Hanya Dia Tuhan semesta alam yang pantas disembah.
Az Zariyat sendiri merupakan surat ke-51 yang terdiri dari 60 ayat. Surat ini diturunkan di Kota Makkah sehingga termasuk surat Makkiyah.
Bacaan Surat Az Zariyat Ayat 56
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab latin: Wa mā khalaqtul-jinna wal-insa illā liya'budụn
Artinya: "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku."
Tafsir Surat Az Zariyat Ayat 56
Menurut Tafsir Al-Qur'an Kemenag RI, surat Az Zariyat ayat 56 menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan jin dan manusia untuk menyembah-Nya. Meski demikian, ahli tafsir lain berpendapat bahwa melalui ayat ini Allah SWT tidak menjadikan jin dan manusia kecuali untuk tunduk kepada-Nya dan merendahkan diri.
Setiap makhluk, baik itu jin atau manusia wajib tunduk kepada peraturan Tuhan dan merendahkan diri terhadap kehendak-Nya.
"Menerima apa yang Dia takdirkan, mereka dijadikan atas kehendak-Nya dan diberi rezeki sesuai dengan apa yang telah Dia tentukan. Tak seorang pun yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan mudarat karena kesemuanya adalah dengan kehendak Allah," tulis Tafsir Kemenag RI pada surat Az Zariyat ayat 56.
Terlihat jelas bahwa surat Az Zariyat ayat 56 menguatkan perintah mengingat Allah SWT dan memerintahkan manusia supaya melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Sementara itu, dalam Tafsir Al-Azhar oleh Buya Hamka dikatakan bahwa surat Az Zariyat ayat 56 adalah peringatan lanjutan dari ayat sebelumnya. Ini dimaksudkan agar Nabi Muhammad SAW meneruskan memberi peringatan, karena peringatan itu memiliki manfaat yang besar bagi orang beriman.
"Bahwasanya Allah menciptakan jin dan manusia tidak ada guna yang lain, melainkan buat mengabdikan diri kepada Allah. Jika seorang telah mengakui beriman kepada Allah, tidaklah dia akan mau jika hidupnya di dunia ini kosong saja," bunyi Tafsir Al-Azhar.
Adapun ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam Islam terbagi menjadi dua jika mengacu pada kajian fiqih, yaitu ibadah madhah dan ibadah ghairu mahdhah. Mengutip dari buku Aqidah dan Syariah Islam yang ditulis Muhammad Adiguna Bimasakti, ibadah madhah adalah ibadah yang ditetapkan Allah SWT dan Rasulullah SAW terkait rincian dan tata caranya, seperti salat, puasa, zakat, haji, umrah, wudhu, tayamum, dan mandi wajib.
Sementara itu, ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang dilaksanakan sepanjang tidak dilarang Allah SWT dan Rasulullah SAW. Contoh dari ibadah ini yaitu melafalkan zikir, belajar, makan, dan kegiatan lainnya.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!