Maulid Nabi 2024 Berapa Hijriah? Ini Penjelasannya

Maulid Nabi 2024 Berapa Hijriah? Ini Penjelasannya

Amelia Ghany Safitri - detikHikmah
Rabu, 11 Sep 2024 10:15 WIB
Cermah tentang Maulid Nabi
Ilustrasi maulid Nabi. Foto: Getty Images/dagasansener
Jakarta -

Maulid Nabi adalah momen bagi muslim untuk memperingati dan menghormati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal tiap tahunnya dalam penanggalan Hijriah.

Lebih dari sekedar peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, perayaan ini dapat menjadi sarana untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan dan ajaran-ajaran Rasulullah SAW yang erat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dengan memperingati maulid Nabi, umat Islam diajak untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, memperkuat tali silaturahmi, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Karena perbedaan antara kalender Hijriah dan Masehi, tanggal perayaan maulid Nabi setiap tahunnya berbeda. Lantas, tahun ini, maulid Nabi 2024 jatuh pada tahun berapa dalam kalender Hijriah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maulid Nabi Tahun 2024 Berapa Hijriah?

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW diperingati berdasarkan kalender Hijriah. Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, 12 Rabiul Awal pada tahun ini jatuh pada 1446 Hijriah. Tanggal ini bertepatan pula dengan Senin, 16 September 2024.

Pemerintah juga menetapkan peringatan maulid Nabi 2024 sebagai hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah yang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 236/2024,1/2024, dan 2/2024 yang mengatur perubahan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini tidak ada perubahan hari libur atau pun penambahan cuti bersama peringatan Maulid Nabi 2023 sejak SKB diteken pada 26 Februari 2024.

Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1446 H menurut Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga akan jatuh bertepatan dengan Senin, 16 September 2024 M sebagaimana hasil kesepakatan istikmal. Dilansir NU Online, keputusan tersebut didasari hilal yang tidak dapat terlihat di seluruh Indonesia pada Selasa, 29 Safar 1446 H atau bertepatan dengan 3 September 2024.

Sementara itu, menurut Kalender Hijriyah Global Tunggal yang dipedomani PP Muhammadiyah, 12 Rabiul Awal 1446 H bertepatan dengan Minggu, 15 September 2024.

Dikutip dari buku Kalender Hijriah Dalam Kajian Syariah dan Astronomi karya Vivit Fitriyanti, kalender Hijriah ini adalah kalender murni yang menggunakan perhitungan peredaran bulan mengelilingi bumi. Sebab, bulan sinodik (Synodic Month) hanya memiliki 12 x 29,53 hari, maka satu tahun kalender Qamariyah ini hanya memiliki 354,36707 hari.

Artinya, kalender Islam secara lebih konsisten lebih pendek sekitar 11, 256 hari dari kalender Syamsiyah (tahun tropis) karenanya juga selalu bergeser (maju) terhadap kalender Gregorian. Untuk itu, tanggal perayaan maulid Nabi setiap tahunnya mengalami pergeseran dalam kalender Masehi.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Peringatan maulid Nabi memiliki sejarah yang kaya, perayaan ini lahir sebagai bentuk penghormatan terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW dan kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia Islam. Ada beberapa versi yang menjelaskan sejarah peringatan maulid Nabi.

Salah satunya, dikutip dari buku Wewangian Semerbak dalam Menjelaskan tentang Peringatan Maulid Nabi karya Kholilurrohman, peringatan maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil yang bernama Muzhaffaruddin al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriah di wilayah Irbil, Irak.

Dijelaskan juga oleh Sibth (cucu) Ibn al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut Raja al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai bidang keilmuan, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawuf dan lainnya.

Sebelum hari pelaksanaan, beliau telah melakukan berbagai persiapan selama tiga hari, seperti penyembelihan hewan ternak dalam jumlah besar dilakukan termasuk ribuan kambing dan unta untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan maulid Nabi tersebut.

Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh Raja al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan maulid Nabi yang digelar oleh Raja Irbil tu untuk pertama kalinya itu.

Hukum Peringatan Maulid Nabi

Dilansir dari buku Kisah Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, menurut fatwa ulama Asy-Syekh Al-Hafidz As-Suyuthi, tidak ada salahnya mengadakan perayaan memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, memperingati kelahiran Nabi dengan cara mengumpulkan banyak orang, dibacakan ayat Al-Qur'an, diterangkan (diuraikan) sejarah kehidupan dan perjuangan Nabi sejak lahir hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah berupa makanan dan hidangan lainnya merupakan perbuatan bid'ah hasanah (bid'ah yang baik) dan berpahala bagi orang yang merayakannya.

Merujuk dari sumber sebelumnya, peringatan maulid Nabi juga termasuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun." (HR Muslim dalam kitab Shahihnya)




(rah/rah)
Maulid Nabi

Maulid Nabi

57 konten
Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi satu hari besar Islam yang jatuh pada September 2024. Peristiwa penting dalam sejarah Islam ini dilakukan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Hide Ads