Netanyahu Larang Menteri Israel Kunjungi Masjid Al Aqsa Tanpa Izin

Netanyahu Larang Menteri Israel Kunjungi Masjid Al Aqsa Tanpa Izin

Kristina - detikHikmah
Senin, 09 Sep 2024 20:01 WIB
Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu speaks during the weekly cabinet meeting at the Defence Ministry in Tel Aviv, Israel, January 7, 2024. REUTERS/Ronen Zvulun/Pool/File Photo Acquire Licensing Rights
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: REUTERS/Ronen Zvulun/Pool/File Photo Acquire Licensing Rights
Jakarta -

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melarang para menterinya mengunjungi Masjid Al Aqsa tanpa persetujuannya. Ia juga menegaskan tak ada perubahan status quo di kompleks tersebut.

Dilansir Anadolu Agency dari otoritas penyiaran resmi Israel, Senin (9/9/2024), pernyataan tersebut dikeluarkan Netanyahu saat memimpin rapat kabinet keamanan Israel kemarin. Rapat tersebut membahas sejumlah isu penting, terutama eskalasi di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam rapat itu, Netanyahu menegaskan status hukum yang berlaku di Temple Mount--sebutan kompleks Al Aqsa bagi Yahudi--tidak ada perubahan. Penegasan ini muncul menyusul pernyataan salah satu menterinya, Itamar Ben-Gvir, yang ingin membangun sinagoge di kompleks tersebut jika diberi kesempatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ben-Gvir menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional Israel. Ia berulang kali memimpin para ekstremis agama dalam penyerbuan ke Masjid Al Aqsa, lapor Middle East Eye.

Tak hanya Ben-Gvir, beberapa menteri di pemerintahan Netanyahu terlihat mengunjungi Masjid Al Aqsa. Salah satunya Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Kunjungan tersebut tetap berlangsung meski ada kritik dari negara-negara Islam, Arab, dan internasional.

ADVERTISEMENT

Rencana yang menuai kecaman lain adalah saat kantor Menteri Warisan Israel Amichai Eliyahu akan mengalokasikan 2 juta NIS atau sekitar Rp 8,4 miliar untuk proyek tur Masjid Al Aqsa. Eliyahu dikenal sebagai menteri ekstremis anti-Palestina.

Lembaga penyiaran publik Israel KAN melaporkan, Kementerian Warisan juga menghubungi Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir untuk mendapatkan izin polisi pendudukan Israel terkait tur yang melibatkan pemukimnya di Yerusalem itu.

Pernyataan tersebut menambah daftar 'tindakan provokatif' Israel atas situs suci yang berada di Yerusalem itu. Seperti diketahui, status quo di kompleks Al Aqsa menyatakan hanya umat Islam yang boleh beribadah di Masjid Al Aqsa. Masjid tersebut berada di bawah tanggung jawab Wakaf Islam Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania.




(kri/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads