Apa Itu Negara Khilafah? Ini Pengertian dan Dalilnya

Apa Itu Negara Khilafah? Ini Pengertian dan Dalilnya

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 08 Agu 2024 09:30 WIB
Kisah Nabi Khidir dan hikmah ceritanya untuk dijadikan teladan anak
Ilustrasi negara khilafah (Foto: Getty Images/iStockphoto/rudall30)
Jakarta -

Negara khilafah adalah suatu negara yang dipimpin oleh seorang khalifah yang menerapkan hukum syara'. Negara khilafah juga menerapkan dan memberlakukan hukum-hukum Islam.

Ada berbagai macam sistem pemerintahan di dunia. Aristoteles sebagaimana yang dikutip F. Isjwara dalam bukunya Pengantar Ilmu Politik membagi enam macam bentuk pemerintahan, yaitu monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik konstitusional dan demokrasi.

Sedangkan dalam Islam, adapun sistem pemerintahan yang dikenal dengan sebutan khilafah. Mungkin sebagian umat muslim masih asing dengan sistem pemerintahan khilafah karena mungkin di zaman sekarang sudah tidak ada lagi negara yang memakai sistem ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Negara Khilafah

Muhammad Yunus dalam Kamus Arab-Indonesia mengatakan, secara teknis khilafah adalah lembaga pemerintahan Islam yang berdasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah. Khilafah merupakan medium untuk menegakkan agama dan memajukan syariah.

Ada beberapa pengertian khilafah menurut para ulama. Ad-Dahlawi dalam buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili mengatakan khilafah adalah kepemimpinan umum dalam rangka untuk menegakkan agama dengan menghidupkan ilmu-ilmu dunia, menegakkan rukun-rukun Islam, melaksanakan jihad dan semua hal yang menyangkut urusan jihad berupa penyiapan dan pengaturan pasukan, menjalankan fungsi pengadilan, menegakkan hukum had, menghapus berbagai kedzaliman dan amar ma'ruf nahi mungkar mewakili Rasulullah.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga dikemukakan oleh Ibnu Khaldun, khilafah adalah membawa seluruh umat kepada hal yang sesuai dengan pandangan syara' dalam kemaslahatan-kemaslahatan duniawi mereka yang akhirnya berujung pada kemaslahatan ukhrawi. Secara hakiki, khilafah berarti menggantikan pemilik syara' dalam menjaga agama dan mengelola urusan duniawi.

Dalam pandangan Islam, fungsi religius dan politik imam atau khalifah tidak bisa dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat.

Dengan demikian, negara khilafah adalah suatu negara yang dipimpin oleh seorang khalifah yang menerapkan hukum syara'. Negara khilafah menjadi kekuatan politik praktis yang berfungsi menerapkan dan memberlakukan hukum-hukum Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia sebagai sebuah risalah dengan dakwah dan jihad. Negara khilafah ini satu-satunya tariqah yang dijadikan Islam untuk menerapkan sistem dan hukum-hukumnya secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat.

Dalil-Dalil Khilafah

Banyak nash syara', baik dari Al-Qur'an maupun sunnah, yang memerintahkan kaum muslimin untuk mewujudkan negara Islam dalam bentuk khilafah, antara lain:

1. Surat An-Nisa ayat 59

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)."

2. An-Nur ayat 55

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Artinya: "Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."

3. Dalil Sunnah

Rasulullah bersabda,

يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. (قَالَ حُذَيْفَةُ): كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ

"Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku, tidak menjalani sunnahku, dan akan berada pada mereka orang-orang yang hati mereka adalah hati-hati setan yang berada dalam jasad manusia." (Hudzaifah berkata), "Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat jika aku menemui mereka?" Beliau menjawab, "Engkau dengar dan engkau taati walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil." (HR. Muslim)




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads